AMB Siantar–Simalungun Laporkan CL ke Badan Kehormatan DPRD

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:14 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) Siantar–Simalungun resmi melaporkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar berinisial CL ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pematangsiantar pada Rabu,(3/12/2025). AMB menyerahkan laporan tersebut melalui Ketua AMB Ahmad Fauzi dan Sekretaris AMB Doni Damara ke Bagian Umum DPRD, yang diterima Kasubbag Tata Usaha Riama.

Dalam laporan itu, AMB menyampaikan beberapa poin dugaan pelanggaran etik. Pertama, mereka meminta pemeriksaan terhadap ijazah Paket C inisial CL yang digunakan saat pencalonan pada Pemilu 2024. AMB menilai dokumen pendidikan tersebut perlu diverifikasi karena diduga tidak sesuai ketentuan dan memunculkan sejumlah kejanggalan dibanding format ijazah resmi.

Selanjutnya, AMB juga menyoroti ketidakhadiran CL dalam rapat paripurna pengesahan R-APBD Tahun 2026 pada 29 November 2025. Mereka menilai ketidakhadiran itu berdampak pada tidak tersampaikannya pandangan Fraksi Gerindra dalam agenda resmi DPRD.

Ahmad Fauzi menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan lembaga legislatif tetap memenuhi standar hukum dan etika.

“Kami tidak mencari sensasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa wakil rakyat menaati aturan serta etika jabatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kontrol publik dan bukan serangan politik.

“Kami tidak menyatakan beliau bersalah. Kami hanya meminta BK DPRD memeriksa dokumen dan fakta yang kami sampaikan. Jika semuanya sesuai prosedur, maka publik pun mengetahui hasilnya,” katanya.

Selain itu, AMB menyampaikan bahwa laporan tersebut ditembuskan ke DPP Partai Gerindra, Mahkamah Partai, DPD Gerindra Sumatera Utara, dan DPC Gerindra Kota Pematangsiantar. Menurut Fauzi, pelibatan partai penting untuk memastikan mekanisme penegakan etik berjalan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kota Pematangsiantar dan BK DPRD belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Larsen/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru