Tiga Ranperda Disahkan, Bank Sumut Berubah Jadi Perseroda

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 20:11 WIB

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 29 Desember 2025.

Tiga Ranperda yang disetujui meliputi, pertama, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Kedua, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Ketiga, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja keras dan kolaborasi intensif yang terjalin selama proses pembahasan.

Menurut Bobby, pembahasan ketiga Ranperda tersebut berlangsung dinamis melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif hingga akhirnya dapat diselesaikan dan disepakati bersama.

Ia menjelaskan, dalam Ranperda perubahan perangkat daerah, Pemprov Sumut melakukan penataan organisasi dengan memisahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah. Selain itu, urusan penataan ruang dipindahkan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Selain penataan tersebut, beberapa dinas sektor pertanian digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Pemprov Sumut juga melakukan penyesuaian nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Sementara itu, perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dinilai sebagai amanat peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk paling tepat untuk memperkuat peran Bank Sumut dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut juga menyepakati penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Sumut. Penyertaan modal tersebut berupa barang milik daerah senilai Rp280,98 miliar, berupa gedung kantor seluas 7.805 meter persegi.

Penyertaan modal ini diharapkan dapat menjadikan Pemprov Sumut sebagai pemegang saham mayoritas sekaligus memperkuat kinerja dan daya saing Bank Sumut ke depan.

Gubernur Bobby Nasution berharap ketiga Ranperda yang disetujui dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan perekonomian daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, anggota DPRD Sumut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta jajaran organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut. (AP)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB