ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mendorong pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target pada Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Surat Pernyataan Kesanggupan Melampaui Target PAD di Aula Kantor Bupati Samosir pada Rabu (11/2/2026).
Sebanyak 36 pimpinan OPD menandatangani Perjanjian Kinerja, sementara 19 OPD menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Melampaui Target PAD sebagai bentuk komitmen mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, serta Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus.
Dalam arahannya, Vandiko menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur, melainkan menjadi bentuk komitmen bersama agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih terukur, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perjanjian kinerja dan target PAD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi komitmen bersama agar kita semakin semangat mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Vandiko.
Ia meminta seluruh OPD mengoptimalkan pelaksanaan program sepanjang tahun 2026 serta tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu membangun inovasi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperoleh peluang pendanaan tambahan.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kita harus berpikir bagaimana memperoleh dukungan anggaran dari berbagai sumber, bukan sekadar menghabiskan anggaran yang tersedia. Peluang itu ada jika persyaratan dipenuhi dan koordinasi dilakukan dengan baik,” katanya.
Selain itu, Vandiko menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dan pencapaian target masing-masing OPD.
Ia menjelaskan evaluasi bulanan akan dipimpin Wakil Bupati, sedangkan evaluasi setiap triwulan akan dipimpin langsung oleh Bupati sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
“Apabila target belum tercapai, kita evaluasi bersama untuk mencari solusi. Target yang telah disepakati bukan sekadar batas minimal, tetapi diharapkan dapat dilampaui,” ujarnya.
Vandiko juga menyampaikan harapan agar kontribusi Pendapatan Asli Daerah dapat mencapai sedikitnya 20 persen dari total APBD, sehingga kapasitas fiskal Pemerintah Kabupaten Samosir semakin kuat pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, pencapaian target tersebut memerlukan inovasi, sinergi lintas perangkat daerah, serta penguatan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kerja sama antarsektor, memperkuat koordinasi, dan mengesampingkan ego kelembagaan demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja dan surat kesanggupan melampaui target PAD merupakan langkah awal memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Samosir.
Menurut Ariston, dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi dasar untuk mengukur pencapaian kinerja setiap OPD sepanjang tahun.
“Penandatanganan ini menjadi awal komitmen yang harus dijaga hingga akhir tahun agar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ariston.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi akan dilaksanakan secara berkala melalui evaluasi bulanan dan triwulanan sehingga setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Ariston juga mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kekompakan dan kerja sama agar target pembangunan dapat dicapai secara optimal.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Samosir Arnod Sitorus menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja bertujuan memastikan sasaran kerja setiap OPD dapat diukur secara objektif, berorientasi pada hasil, serta menjadi dasar evaluasi pencapaian target strategis pemerintah daerah. (AP/red)

































