Irwansyah Sitorus Tegas ke Pengelola SPBU: Jangan Jual BBM Subsidi dengan Jeriken

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:40 WIB

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwansyah saat meninjau salah satu SPBU di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Irwansyah saat meninjau salah satu SPBU di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 6 Maret 2026.

ATAPKOTA.COM, PADANG LAWAS — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas AKP Irwansyah Sitorus memperingatkan para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tidak melakukan praktik kecurangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Peringatan itu disampaikan Irwansyah saat meninjau salah satu SPBU di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Irwansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penjualan BBM bersubsidi yang melanggar aturan, termasuk penjualan menggunakan jeriken tanpa prosedur yang sah maupun pelayanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Saya minta tidak ada kecurangan. Jangan menjual BBM bersubsidi menggunakan jeriken. Lakukan penjualan sesuai dengan SOP,” kata Irwansyah kepada pengelola SPBU.

Mantan Kanit Tindak Pidana Khusus Polrestabes Medan itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku usaha SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut dia, aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mencoba menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

“Saya akan tindak siapa pun pelaku usaha SPBU yang berbuat curang. Tidak ada pengecualian,” ujarnya.

Selain larangan menjual BBM bersubsidi menggunakan jeriken, Irwansyah juga mengingatkan pengelola SPBU agar memastikan takaran BBM yang dijual kepada konsumen sesuai standar yang berlaku.

Ia menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk mencegah praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia
Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional
RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru