Pemasangan Tiang Internet di Kelurahan Siopat Suhu Disorot, Diduga Tak Penuhi Juknis

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 21:00 WIB

40258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang Wifi yang ditanam di bahu jalan dan titik kedalaman diduga tidak sesuai pedoman teknis.

Tiang Wifi yang ditanam di bahu jalan dan titik kedalaman diduga tidak sesuai pedoman teknis.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemasangan tiang jaringan internet yang dikerjakan oleh PT Putra Jaya di Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian dengan standar teknis pemasangan infrastruktur telekomunikasi, Selasa (10/3/2026).

Temuan tersebut muncul setelah wartawan Atapkota.com melakukan peninjauan langsung di lokasi pemasangan tiang jaringan yang disebut sebagai bagian dari instalasi layanan internet Linknet.

Dalam peninjauan itu, tim media melakukan pengukuran kedalaman lubang penanaman tiang. Hasilnya menunjukkan bahwa beberapa tiang hanya tertanam sekitar 1 meter, bahkan sebagian lainnya diperkirakan hanya 60 hingga 70 sentimeter.

Padahal, berdasarkan standar teknis pemasangan infrastruktur jaringan fiber optik dan tiang telekomunikasi, kedalaman penanaman tiang seharusnya mencapai minimal satu per enam dari panjang tiang.

Jika tiang yang digunakan memiliki panjang 7 meter, maka kedalaman penanaman yang dianjurkan berkisar 1,1 hingga 1,2 meter agar struktur tiang tetap stabil dan aman.

“Jika tiang sepanjang tujuh meter, maka idealnya yang ditanam ke dalam tanah sekitar satu koma satu hingga satu koma dua meter. Kedalaman itu penting untuk menjaga stabilitas tiang,” ujar seorang sumber yang memahami standar teknis instalasi jaringan telekomunikasi.

Di lapangan, tiang yang digunakan oleh pihak PT Putra Jaya diketahui berupa tiang besi dengan panjang sekitar 7 meter. Namun hasil pengukuran menunjukkan sebagian tiang belum mencapai kedalaman tanam yang direkomendasikan.

Pengawas lapangan dari PT Putra Jaya sebelumnya menyatakan bahwa pemasangan tiang jaringan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

“Pemasangan tiang Linknet ini sudah sesuai prosedur,” kata salah satu pengawas lapangan dari perusahaan tersebut ketika ditemui di lokasi pekerjaan.

Meski demikian, hasil peninjauan lapangan menunjukkan perbedaan antara pernyataan tersebut dengan kondisi faktual yang ditemukan di lokasi pemasangan.

Selain itu, dalam proses pemasangan tiang tersebut juga tidak terlihat adanya pengawasan langsung dari pihak instansi teknis pemerintah daerah, seperti dinas pekerjaan umum atau pihak kelurahan setempat.

Ketiadaan pengawasan ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengendalian pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.

Jika pemasangan tiang tidak memenuhi standar teknis, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, terutama ketika tiang harus menahan beban kabel jaringan serta terpaan angin dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi mengenai standar teknis pemasangan tiang jaringan internet tersebut serta mekanisme pengawasan yang dilakukan di lapangan. (Martuadin Saragih/red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru