Wakil Wali Kota Herlina Lantik Pengurus LPTQ Pematangsiantar Periode 2026–2031

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 21:03 WIB

40193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Wakil Wali Kota Herlina melantik pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematangsiantar periode 2026–2031 di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Rabu (1/4/2026) siang.

Pengurus LPTQ yang dilantik diketuai Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi. Kegiatan ini merupakan inisiasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematangsiantar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Komposisi kepengurusan LPTQ terdiri dari unsur Pemerintah Kota Pematangsiantar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pematangsiantar, serta perwakilan perguruan tinggi.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar oleh Kepala Bagian Kesra Setdako Irwansyah Saragih SSos MSi.

Dalam SK tersebut ditetapkan Hamzah Fanshuri Damanik sebagai Ketua Umum, Irwansyah Saragih sebagai Sekretaris, dan Endang Fransiska sebagai Bendahara.

Sementara itu, Wali Kota Wesly Silalahi ditetapkan sebagai Dewan Pembina I, Wakil Wali Kota Herlina sebagai Dewan Pembina II, serta Ketua DP MUI Pematangsiantar sebagai Dewan Pembina III.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Herlina menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus LPTQ yang baru.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus LPTQ masa bakti 2026–2031. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dalam menjalankan amanah untuk memajukan dan mengembangkan tilawatil Qur’an di kota tercinta ini,” ujarnya.

Herlina juga menilai kinerja LPTQ selama ini cukup baik. Dalam dua tahun terakhir, Kota Pematangsiantar berhasil meraih peringkat 7 pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sumatera Utara, meningkat dari posisi sebelumnya yang berada di peringkat 10.

Ia berharap kepengurusan baru dapat melakukan pendataan potensi qori dan qoriah secara lebih akurat, sekaligus meningkatkan pembinaan pada cabang-cabang lomba MTQ.

“Pembinaan perlu dilakukan secara lebih intensif, terutama pada cabang lomba yang masih lemah namun memiliki potensi untuk mengantarkan Kota Pematangsiantar meraih prestasi lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua LPTQ Pematangsiantar yang baru dilantik, Hamzah Fanshuri Damanik, membuka sambutannya dengan mengutip Surah Al-Isra ayat 9 yang menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk menuju jalan yang lurus.

Hamzah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LPTQ Kota Pematangsiantar.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar dalam upaya membina dan mengembangkan syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh keikhlasan serta memperkuat pembinaan di bidang tilawah, tahfiz, dan pemahaman Al-Qur’an.

Menurutnya, LPTQ diharapkan mampu mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan spiritual masyarakat menuju Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.

“Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat agar program LPTQ dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DP MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, serta Ketua Ikatan Persaudaraan Qori’-Qori’ah dan Hafidz-Hafidzah (IPQOH). (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru