ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Andansari Durung I, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Tersangka yang diamankan berinisial APT (18). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu dalam plastik klip, satu unit timbangan elektrik, dua pipet runcing, satu dompet, serta uang tunai Rp60.000 yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Warga melaporkan sering terjadi transaksi sabu di wilayah Jalan Andansari. Informasi itu kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Riza saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 April 2026.
Setelah memastikan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di belakang sebuah rumah sambil menunggu seseorang yang diduga calon pembeli.
“Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Riza.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu yang berada dalam genggaman tangan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut akan diedarkan kepada pembeli.
“Dari interogasi awal, tersangka mengakui berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” kata Riza.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Riza.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan tetap aman,” pungkasnya. (AP/red)

































