5 Hari Terungkap, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:37 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku berinisial S (26)  usai diamankan di kawasan Nagori Bukit Maraja.

Terduga pelaku berinisial S (26) usai diamankan di kawasan Nagori Bukit Maraja.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Aparat kepolisian dari Polsek Gunung Malela mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Malela dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa ini dilaporkan pada 29 April 2026, sementara penindakan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 00.10 WIB.

Terduga pelaku berinisial S (26) diamankan di kawasan Nagori Bukit Maraja. Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan diduga merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek Gunung Malela, Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial J (41), yang kehilangan sepeda motor di garasi rumahnya.

Korban mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari saat hendak menggunakan kendaraan. Saat itu, kondisi pintu garasi dilaporkan dalam keadaan rusak.

“Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan korban sudah tidak berada di lokasi,” kata Hengky.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga milik korban di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Simalungun.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mendorong masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan potensi tindak kejahatan,” ujarnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (AP/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB