Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut menangkap pria 55 tahun di Medan Tembung.

Polda Sumut menangkap pria 55 tahun di Medan Tembung.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial S alias Wak Jhon (55) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Medan Tembung.

Pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 6,51 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku,” ujar Ferry.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Tim yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang sudah siap edar serta satu paket diduga ganja dalam penguasaan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Imran. Kepada petugas, pelaku menyebut sistem yang digunakan berupa penitipan untuk dijual kembali, dengan harga Rp300 ribu per gram untuk sabu dan Rp10 ribu per ampul ganja.

“Pelaku mengaku hanya bertugas menjual dan selanjutnya menyetorkan hasil penjualan kepada pemasok. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Ferry.

Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya. (AP/RED)

Berita Terkait

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo
Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba
Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi
Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan
Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM
Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 23:37 WIB

Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia di Asia Pasifik saat Bertemu Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 23:32 WIB

Pidato di EEF ke-11 Vladivostok, Prabowo: Pembangunan Harus Diukur dari Kehidupan Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 22:35 WIB

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat P4GN, Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Istilah Proyek Siluman Mencuat di Puskesmas BP Nauli, Pekerja Mengaku Tak Tahu Pemborong Pelaksana

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Berita Terbaru