ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan meningkatkan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Rawang Panca Arga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Peningkatan tersebut mencakup Jalan Protokol Desa Pondok Bungur, Ruas Jalan Nomor 160, serta Ruas Jalan Nomor 109 di Desa Rawang Baru.
Pemerintah Kabupaten Asahan menyebut peningkatan infrastruktur tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pemerataan pembangunan di daerah.
Peningkatan sejumlah ruas jalan itu diharapkan memberikan akses transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Kondisi jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat mendukung mobilitas warga serta memperlancar distribusi hasil pertanian dari wilayah tersebut.
Selain menunjang aktivitas masyarakat, infrastruktur jalan memiliki peran dalam mendukung pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Akses yang memadai dapat membantu masyarakat menjangkau pusat pelayanan sekaligus mempermudah pergerakan barang dan hasil produksi pertanian.
Pemkab Asahan di bawah kepemimpinan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyatakan akan melanjutkan peningkatan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan dan prioritas pembangunan daerah.
Peningkatan infrastruktur tersebut diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah dan menciptakan akses yang lebih baik bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu bagian dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan peningkatan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Rawang Panca Arga, pemerintah daerah berharap akses transportasi masyarakat dan distribusi hasil pertanian dapat berjalan lebih lancar sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.(AP/red)

































