ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul meninggalnya seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang tertimpa material kayu saat proses bongkar muat bahan bangunan di Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas pengangkutan maupun pembongkaran material bangunan untuk mencegah kejadian serupa.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.38 WIB.
Menurut AKP Verry Purba, penanganan perkara dilakukan oleh personel Polsek Jorlang Hataran bersama Tim Jatanras dan Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun.
“Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Verry Purba.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, korban berinisial JCS saat itu sedang berjalan bersama neneknya menuju area pemakaman yang berada di sekitar lokasi.
Di waktu yang bersamaan, sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 sedang melakukan pembongkaran material bangunan yang terdiri atas besi, papan, tripleks, semen, dan kayu.
Saat proses pembongkaran berlangsung, satu ikatan kayu broti yang terdiri dari empat batang dilaporkan terjatuh dari atas kendaraan dan mengenai kepala korban.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.38 WIB, Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Jorlang Hataran melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu batang kayu broti sepanjang sekitar 400 sentimeter, sepasang sandal milik korban, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, serta kunci kontak kendaraan.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari pengemudi berinisial BA dan kernet berinisial HS sebagai bagian dari proses penyelidikan.
AKP Verry Purba mengatakan, hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi dan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah.
Menurutnya, keluarga masih melakukan musyawarah secara kekeluargaan terkait tindak lanjut peristiwa tersebut.
Penyidik tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur untuk mengetahui secara utuh kronologi dan penyebab kejadian.
Menyikapi insiden tersebut, Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan bongkar muat material bangunan.
Kepolisian meminta pemilik usaha, pengemudi, dan pekerja memastikan seluruh material terikat dengan baik sebelum diangkut maupun diturunkan.
Selain itu, masyarakat diminta menjauhkan anak-anak dan warga dari area bongkar muat, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta memastikan proses pembongkaran dilakukan di lokasi yang aman.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam aktivitas bongkar muat material. Langkah pencegahan merupakan cara terbaik untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” kata AKP Verry Purba.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat segera melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.(AP/red)

































