Tragedi Balita Tertimpa Kayu di Simalungun, Satreskrim Ingatkan Pentingnya Prosedur Keselamatan Bongkar Muat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:36 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balita yang meninggal setelah tertimpa material bangunan saat proses bongkar muat. (Foto : Ist)

Balita yang meninggal setelah tertimpa material bangunan saat proses bongkar muat. (Foto : Ist)

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul meninggalnya seorang anak perempuan berusia 4 tahun yang tertimpa material kayu saat proses bongkar muat bahan bangunan di Nagori Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap aktivitas pengangkutan maupun pembongkaran material bangunan untuk mencegah kejadian serupa.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.38 WIB.

Menurut AKP Verry Purba, penanganan perkara dilakukan oleh personel Polsek Jorlang Hataran bersama Tim Jatanras dan Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun.

“Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, korban berinisial JCS saat itu sedang berjalan bersama neneknya menuju area pemakaman yang berada di sekitar lokasi.

Di waktu yang bersamaan, sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 sedang melakukan pembongkaran material bangunan yang terdiri atas besi, papan, tripleks, semen, dan kayu.

Saat proses pembongkaran berlangsung, satu ikatan kayu broti yang terdiri dari empat batang dilaporkan terjatuh dari atas kendaraan dan mengenai kepala korban.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.38 WIB, Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Jorlang Hataran melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu batang kayu broti sepanjang sekitar 400 sentimeter, sepasang sandal milik korban, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, serta kunci kontak kendaraan.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari pengemudi berinisial BA dan kernet berinisial HS sebagai bagian dari proses penyelidikan.

AKP Verry Purba mengatakan, hingga saat ini keluarga korban belum membuat laporan polisi dan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah.

Menurutnya, keluarga masih melakukan musyawarah secara kekeluargaan terkait tindak lanjut peristiwa tersebut.

Penyidik tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur untuk mengetahui secara utuh kronologi dan penyebab kejadian.

Menyikapi insiden tersebut, Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan bongkar muat material bangunan.

Kepolisian meminta pemilik usaha, pengemudi, dan pekerja memastikan seluruh material terikat dengan baik sebelum diangkut maupun diturunkan.

Selain itu, masyarakat diminta menjauhkan anak-anak dan warga dari area bongkar muat, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta memastikan proses pembongkaran dilakukan di lokasi yang aman.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam aktivitas bongkar muat material. Langkah pencegahan merupakan cara terbaik untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” kata AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga mengajak masyarakat segera melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.(AP/red)

Berita Terkait

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter
Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan
Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai
Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Peresmian Aula SMP Bintang Timur, Pemko Pematangsiantar Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Hadiri Musda XI Golkar Asahan, Bupati Taufik Harapkan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Bupati Asahan Sambut Safari Anak Gaza, Serahkan Bantuan Uang Tunai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias

Berita Terbaru