ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiapkan lahan seluas 6,16 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten untuk mendukung program percepatan swasembada bawang putih nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Sumatera Utara. Informasi tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumut Kombes Pol. Afriadi Lemana di Samosir, Rabu (19/8/2026).
Afriadi mengatakan, lahan tersebut berada di wilayah sembilan kepolisian resor (polres) yang dinilai memiliki potensi untuk pengembangan tanaman bawang putih.
“Lahan itu tersebar di sembilan kepolisian resor yang ada di Sumatera Utara,” ujar Afriadi di Samosir, Rabu (19/8/2026).
Sembilan wilayah tersebut meliputi Polres Mandailing Natal, Polres Karo, Polres Deli Serdang, Polres Samosir, Polres Humbang Hasundutan, Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Dairi, dan Polres Tapanuli Utara.
Menurut Afriadi, pemilihan lokasi penanaman mempertimbangkan kondisi geografis yang mendukung pertumbuhan bawang putih. Salah satu pertimbangan utamanya adalah ketinggian wilayah yang berada di sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Polda Sumut menggunakan tiga varietas bawang putih dalam program tersebut, yakni Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.
“Bibit bawang yang ditanam tersebut merupakan jenis varietas Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sumut melibatkan 10 kelompok tani dan masyarakat pemilik lahan. Program tersebut juga dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah.
Afriadi mengatakan, kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung proses budidaya sekaligus mengoptimalkan produktivitas lahan yang telah disiapkan.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam percepatan swasembada, khususnya bawang putih,” ujarnya.
Selain mendukung ketersediaan komoditas pangan, optimalisasi lahan tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, khususnya petani yang terlibat dalam program budidaya.
Afriadi menyebut panen ditargetkan berlangsung pada November 2026. Hasil panen nantinya akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan bibit pada penanaman berikutnya.
“Panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan sebagai sumber bibit untuk penanaman kembali sehingga cakupan produktivitas dapat diperluas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, mengatakan petani yang terlibat memperoleh sejumlah dukungan, antara lain bibit bawang putih, sarana pertanian, pupuk, dan pendampingan.
“Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Bibit bawang putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun,” kata Tumiur.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya skema dukungan lanjutan terhadap petani yang mengikuti program. Namun, mekanisme pembelian hasil panen, volume yang akan dibeli, harga pembelian, serta mekanisme pengembalian bibit perlu diperjelas agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai program tersebut.
Program penanaman bawang putih ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pengembangan komoditas bawang putih secara berkelanjutan di Sumatera Utara.
Keberhasilan program tersebut nantinya akan bergantung pada produktivitas lahan, kualitas bibit, pendampingan petani, kondisi cuaca, kepastian pasar, serta keberlanjutan penanaman setelah panen pertama.
Dengan melibatkan Polri, pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat pemilik lahan, program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia sekaligus mendukung target pemerintah dalam meningkatkan produksi bawang putih nasional.(AP/red)

































