ATAPKOTA.COM, SAMOSIR — Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan tersebut berlangsung di Lantai I Gedung Food Court Waterfront City Pangururan, Senin (31/8/2026).
GPM tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan gerakan pangan murah secara serentak di kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan itu terlaksana melalui kolaborasi Pemkab Samosir, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Perum Bulog, dan Bank Indonesia.
Program tersebut diarahkan untuk membantu menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang telah ditetapkan dalam kegiatan GPM.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak kegiatan dibuka. Warga dari sejumlah kecamatan datang untuk memanfaatkan komoditas pangan yang tersedia.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Samosir juga memberikan prioritas pelayanan kepada masyarakat lanjut usia dan ibu hamil. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih tertib dan memperhatikan kondisi kelompok masyarakat tertentu.
Sejumlah komoditas yang disediakan dalam GPM tersebut meliputi beras SPHP sebanyak 5 ton dengan harga Rp60.000 per 5 kilogram, Minyak Kita sebanyak 2,4 ton dengan harga Rp15.500 per liter, telur sebanyak 200 krat seharga Rp48.000 per krat, serta gula pasir sebanyak 100 kilogram dengan harga Rp17.500 per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, mengatakan GPM merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Menurut Tumiur, kegiatan tersebut telah dilaksanakan untuk keempat kalinya di Kabupaten Samosir dengan menyediakan sejumlah komoditas pangan yang ditawarkan dalam kegiatan tersebut.
“Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga persediaan bahan makanan di Samosir. Ini sudah yang keempat kalinya kita laksanakan. Mari berbelanja secukupnya dan tetap tertib,” ujar Tumiur.
Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut secara bijak dengan membeli sesuai kebutuhan agar komoditas yang tersedia dapat dinikmati secara lebih merata.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Samosir, Andreas Wirananta Waruwu, mengingatkan masyarakat yang berbelanja agar mengikuti ketentuan dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.
Pemkab Samosir berharap pelaksanaan GPM dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan pokok sekaligus mendukung upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan di daerah.(AP/red)


































