ATAPKOTA.COM, SAMOSIR — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (31/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Samosir 2027. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.
Menurut Vandiko, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan proses perencanaan serta penganggaran daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya kesepakatan ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk melaksanakan prinsip perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Vandiko.
Vandiko menjelaskan, KUA-PPAS APBD 2027 memuat kebijakan, strategi, prioritas program, dan kegiatan yang diarahkan untuk menangani berbagai persoalan pembangunan yang dinilai strategis bagi Kabupaten Samosir.
Penyusunannya mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Samosir 2025–2029, yakni “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.”
Sementara tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”
Menurut Vandiko, dokumen KUA dan PPAS 2027 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah akan diarahkan untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah serta pencapaian prioritas pembangunan provinsi dan nasional sesuai kewenangan masing-masing.
Empat perhatian utama dalam APBD 2027 meliputi peningkatan derajat hidup masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta peningkatan kinerja birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
“Berbagai kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang telah kita bahas bersama ditujukan untuk mendukung proses penanganan berbagai masalah pembangunan yang strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati juga meminta seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan paling lambat 30 November 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi kepada anggota Banggar DPRD dan TAPD yang telah melakukan pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dapat dilaksanakan.
Nasip mengatakan, setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA OPD.
“Dengan selesainya kesepakatan ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Nasip.
Nasip meminta seluruh OPD melengkapi dokumen perencanaan dan penganggaran dengan tetap memperhatikan skala prioritas. Menurutnya, kemampuan fiskal daerah yang terbatas mengharuskan setiap program dan kegiatan benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, program yang nantinya masuk dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Nasip mendorong Pemkab Samosir terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan anggaran bagi berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
“Kita berharap sinergitas semakin diperkuat dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.(AP/red)

































