Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WIB

405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pematang Silimakuta merespons laporan Call Center 110 setelah kendaraan warga mogok malam hari dan mengamankannya sementara di Mako Polsek.

Polsek Pematang Silimakuta merespons laporan Call Center 110 setelah kendaraan warga mogok malam hari dan mengamankannya sementara di Mako Polsek.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Personel Polsek Pematang Silimakuta, Polres Simalungun, merespons laporan warga yang mengalami kendala kendaraan pada malam hari melalui layanan Call Center 110. Laporan tersebut masuk pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 20.18 WIB.

Laporan disampaikan seorang warga berinisial F (32), yang mengabarkan kendaraan miliknya mengalami mogok di Jalan Saribudolok Nomor 16, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan personel Polsek Pematang Silimakuta langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, personel segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi pelapor dan memberikan bantuan,” kata Verry saat dikonfirmasi awak media, Senin, 21 September 2026.

Personel yang mendatangi lokasi yakni Aiptu B. Sihombing dan Bripka Perianto Sipayung. Setibanya di lokasi, keduanya menemukan kendaraan pelapor dalam kondisi tidak dapat beroperasi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kerusakan diduga berkaitan dengan dinamo pengisian aki atau alternator.

“Petugas melakukan pengecekan awal dan menduga gangguan kendaraan berkaitan dengan sistem pengisian aki. Personel kemudian mencoba mencari bengkel yang masih beroperasi pada malam itu,” ujar Verry.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena bengkel yang dihubungi tidak beroperasi pada waktu kejadian.

Dalam kondisi tersebut, personel mengambil langkah pengamanan dengan membawa kendaraan pelapor ke Mako Polsek Pematang Silimakuta. Kendaraan kemudian diamankan sementara sambil menunggu layanan bengkel kembali beroperasi pada keesokan harinya.

Kapolsek Pematang Silimakuta, AKP Rudiansen Sipayung, S.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk membantu warga yang mengalami kendala kendaraan pada malam hari ketika akses terhadap layanan perbaikan kendaraan terbatas.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya menangani laporan berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga berupaya memberikan bantuan ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan respons kepolisian sesuai kewenangannya.

Dari laporan yang disampaikan Polres Simalungun, penanganan tersebut berlangsung aman dan terkendali. Pelapor juga disebut menyampaikan apresiasi atas respons personel yang datang ke lokasi setelah laporan diterima.

Verry mengatakan pelayanan melalui Call Center 110 merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kewenangan petugas di lapangan. Polres Simalungun terus mendorong personel memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Meski demikian, penanganan kendaraan mogok tersebut perlu ditempatkan sebagai bentuk bantuan kepolisian kepada masyarakat, bukan sebagai pengganti layanan perbaikan kendaraan. Kerusakan kendaraan tetap memerlukan pemeriksaan dan penanganan teknis oleh mekanik atau bengkel.

Polres Simalungun menyatakan layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian dalam merespons situasi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta
Hotel Khas Parapat Didemo AMPDT, Tuntutan IPAL, CSR dan Upah Lembur
Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik
Kayu Gelondongan Menumpuk di Siantar Marimbun, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas
PPTSB Cabang Samosir Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Ajak Pengurus Berkontribusi untuk Daerah
Hasil Dari Konten, Reinhard Raji Manurung Salurkan Bantuan Beras kepada Lima Penyandang Disabilitas di Hatonduhan
Polres Samosir Ungkap 9 Perkara, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Bupati Samosir Pastikan Biaya Perawatan Korban Bus Wisata Ditanggung Pemkab

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:44 WIB

Bupati Samosir dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Saitnihuta

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WIB

Mobil Warga Mogok Malam Hari, Polsek Pematang Silimakuta Bergerak Setelah Terima Laporan 110

Minggu, 20 September 2026 - 21:10 WIB

Hotel Khas Parapat Didemo AMPDT, Tuntutan IPAL, CSR dan Upah Lembur

Minggu, 20 September 2026 - 20:30 WIB

Wali Kota Wesly Hadiri Baksos Kesehatan Gratis Kodim 0207/Simalungun di Lapangan Adam Malik

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WIB

PPTSB Cabang Samosir Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Ajak Pengurus Berkontribusi untuk Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 16:06 WIB

Hasil Dari Konten, Reinhard Raji Manurung Salurkan Bantuan Beras kepada Lima Penyandang Disabilitas di Hatonduhan

Minggu, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Polres Samosir Ungkap 9 Perkara, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

Minggu, 20 September 2026 - 11:50 WIB

Bupati Samosir Pastikan Biaya Perawatan Korban Bus Wisata Ditanggung Pemkab

Berita Terbaru