P-APBD Medan 2026 Diarahkan untuk Layanan Publik, Banjir hingga Pembangunan Utara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

4020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya ditujukan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rico saat memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Erfin Fahrurrazi, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dalam tanggapannya, Rico merespons sejumlah isu yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, antara lain penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, pendidikan, infrastruktur, hingga pemerataan pembangunan di kawasan Medan Bagian Utara.

Menanggapi sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target PAD dalam P-APBD 2026, Rico menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro, serta proyeksi penerimaan hingga akhir tahun anggaran.

Ia juga menyebut optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk meningkatkan penerimaan daerah, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, termasuk digitalisasi pengelolaan pajak, perluasan pembayaran nontunai, integrasi data transaksi, serta peningkatan pemantauan penerimaan berbasis teknologi.

Rico juga menyampaikan Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar. Menurut dia, tambahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta dana otonomi khusus dan penyaluran kurang bayar DBH sampai 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Angka dan dasar hukum tersebut perlu dibaca berdasarkan dokumen resmi penganggaran dan keputusan Kementerian Keuangan agar besaran serta peruntukannya dapat diverifikasi secara menyeluruh.

Persoalan banjir menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam tanggapan kepala daerah.

Rico mengatakan penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial hanya pada satu lokasi. Pemko Medan melakukan pemetaan kawasan genangan untuk menentukan titik yang menjadi prioritas penanganan.

Menurutnya, sistem drainase harus dilihat sebagai satu kesatuan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.

“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.

Ia mengakui persoalan kewenangan antarlembaga masih menjadi salah satu tantangan. Karena itu, Pemko Medan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, serta pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.

Pada sektor pendidikan, Rico mengatakan tambahan anggaran diarahkan antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir.

Program tersebut mencakup penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Mengenai rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan menganggarkan pendidikan nonformal berupa program Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.

Rico juga menyampaikan program penggabungan atau regrouping sekolah telah dilaksanakan. Sebanyak 86 sekolah dasar disebut telah digabung sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.

Pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan untuk sejumlah program prioritas.

Pemko Medan juga melaksanakan rehabilitasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri.

Sementara pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Pemko Medan menyatakan akan mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan, serta kebutuhan infrastruktur lainnya.

Menjawab perhatian Fraksi PKS mengenai komitmen alokasi 35 persen belanja pembangunan dalam P-APBD untuk Medan Bagian Utara, Rico memaparkan sejumlah program yang telah disiapkan.

Melalui SDABMBK, program diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan.

Sementara melalui perangkat daerah yang menangani perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya, program mencakup pengembangan sistem penyediaan air minum, sistem air limbah, penataan kawasan permukiman, hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Namun, besaran realisasi belanja untuk kawasan Medan Bagian Utara tetap perlu dilihat dalam dokumen P-APBD secara rinci, termasuk lokasi kegiatan, nilai anggaran, serta indikator hasil yang hendak dicapai.

Rico juga memaparkan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2–5,7 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai 83,02–83,34 poin.

Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 7,0–7,5 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan mencapai 7,85 persen.

Untuk indikator ketimpangan, Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359–0,369. Adapun inflasi ditargetkan tetap berada dalam rentang 2,0–3,4 persen.

Rico menegaskan bahwa peningkatan anggaran tidak semata-mata diukur dari besarnya realisasi belanja. Pemko Medan, kata dia, akan melakukan monitoring dan evaluasi agar tambahan anggaran menghasilkan keluaran dan dampak yang dapat diukur.

“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico.

Dalam tanggapannya, Rico juga menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam penerapan Medan Satu Data.

Menurut dia, tata kelola data akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2021. Penerapannya mencakup standar data, metadata, daftar data prioritas, dan satu portal data terintegrasi.

Perpres Nomor 39 Tahun 2019 memang mengatur penyelenggaraan Satu Data Indonesia dengan tujuan mendukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan.(MB/red)

Berita Terkait

Cegah Penyakit Sejak Dini, Dinkes Simalungun Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis
OMC Tahap II Dimulai di Danau Toba, Pemkab Samosir Perkuat Mitigasi Kekeringan
Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Perkuat Edukasi Pajak Lewat Tax Center
Rakor GTRA Simalungun 2026: Pemkab Dorong Penataan Tanah Lebih Terukur dan Terkoordinasi
Pemko Medan Pacu Optimalisasi PAD, Pajak dan Retribusi Bakal Diperkuat Lewat Digitalisasi
Wali Kota Medan Lepas 10 Pelajar ke Ipoh Malaysia, Bawa Misi Kenalkan Budaya Indonesia
Peduli Anak dengan Hidrosefalus, AKBP Dhana Noer Kurniawan Sambangi Hany di Kelurahan Kahean
Wali Kota Wesly Silalahi Buka Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 01:00 WIB

Cegah Penyakit Sejak Dini, Dinkes Simalungun Ajak Warga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 20:10 WIB

OMC Tahap II Dimulai di Danau Toba, Pemkab Samosir Perkuat Mitigasi Kekeringan

Selasa, 22 September 2026 - 18:24 WIB

Kanwil DJP Sumut I dan UINSU Medan Perkuat Edukasi Pajak Lewat Tax Center

Selasa, 22 September 2026 - 17:50 WIB

Rakor GTRA Simalungun 2026: Pemkab Dorong Penataan Tanah Lebih Terukur dan Terkoordinasi

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WIB

Pemko Medan Pacu Optimalisasi PAD, Pajak dan Retribusi Bakal Diperkuat Lewat Digitalisasi

Selasa, 22 September 2026 - 13:50 WIB

Peduli Anak dengan Hidrosefalus, AKBP Dhana Noer Kurniawan Sambangi Hany di Kelurahan Kahean

Selasa, 22 September 2026 - 10:30 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Buka Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026

Selasa, 22 September 2026 - 09:56 WIB

TP PKK Simalungun Ikuti Penguatan Tata Kelola Dekranas, PKK dan Posyandu di Jakarta

Berita Terbaru