ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai mematangkan rencana transformasi layanan publik berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis dengan sejumlah perangkat daerah untuk menyiapkan integrasi sistem layanan pemerintah secara digital.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah melalui platform digital yang sudah familiar dalam aktivitas sehari-hari, termasuk WhatsApp.
Rapat teknis pertama berlangsung pada Rabu (16/9/2026) dengan melibatkan tim teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis dan kebutuhan integrasi sistem layanan berbasis AI yang dikembangkan masing-masing perangkat daerah.
Koordinasi kemudian berlanjut pada Senin (21/9/2026) di Kantor Diskominfo Kota Medan. Kali ini, tim teknis Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan turut dilibatkan dalam pembahasan.
Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Kota Medan Arrahmaan Pane yang diwakili Sekretaris Diskominfo Budi Hariono. Ia didampingi Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Ahmad Khaidir bersama jajaran.
Dalam pembahasan tersebut, Pemko Medan menyiapkan konsep awal integrasi layanan melalui tiga kanal digital, yakni Super Apps, Website Medan Hub, dan WhatsApp AI.
Ketiga kanal tersebut dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama pelayanan pemerintah, yaitu memberikan informasi, menerima pengaduan, dan menyediakan akses layanan publik.
Konsep tersebut menunjukkan arah pengembangan layanan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi baru, tetapi juga menghubungkan sejumlah layanan yang selama ini berada pada perangkat daerah berbeda.
Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, sistem tersebut masih berada pada tahap persiapan dan koordinasi teknis. Belum dijelaskan secara rinci kapan seluruh kanal akan mulai digunakan masyarakat atau layanan apa saja yang akan tersedia pada tahap awal.
Pengembangan layanan berbasis AI tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan ekosistem Medan Satu Data.
Melalui konsep tersebut, Pemko Medan berupaya menghubungkan data dari berbagai perangkat daerah ke dalam sistem digital yang lebih terpadu. Integrasi data diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan yang berbasis informasi dan kebutuhan masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan integrasi antarsistem dapat berjalan secara aman dan akurat. Penggunaan AI dalam layanan publik juga membutuhkan kejelasan mengenai sumber data, perlindungan data masyarakat, mekanisme verifikasi informasi, serta penanganan apabila sistem memberikan informasi yang keliru.
Karena itu, keberhasilan transformasi layanan publik berbasis AI nantinya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur, interoperabilitas data, keamanan sistem, sumber daya manusia, dan mekanisme pengawasan.
Pemko Medan melalui Diskominfo saat ini masih melakukan koordinasi teknis dengan perangkat daerah terkait untuk mematangkan integrasi tersebut.(MB/red)
































