ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Tiga bulan setelah kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ikmal, anak seorang wartawan di Kota Pematangsiantar, dilaporkan ke polisi, keluarga korban menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2026 itu kini menjadi perhatian keluarga korban karena hingga Selasa (22/9/2026), para terduga pelaku disebut belum diamankan.
Orang tua korban, Jannes Boang Manalu, mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar sejak laporan dibuat.
Menurut Jannes, proses penanganan perkara perlu dilakukan secara cepat dan transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
“Sudah tiga bulan berlalu sejak laporan kami dibuat, tetapi sampai saat ini kami belum mengetahui perkembangan yang jelas terkait penanganan perkara tersebut,” ujar Jannes kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Jannes juga menyampaikan kritik terhadap penanganan sejumlah perkara yang menurutnya menjadi perhatian publik. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan pribadi keluarga korban dan belum terdapat tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Selain itu, keluarga korban berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Mapolda Sumatera Utara untuk meminta perhatian terhadap penanganan kasus tersebut.
“Kami berencana menyampaikan aspirasi secara damai agar ada perhatian terhadap perkembangan perkara yang kami laporkan,” katanya.
Kasatreskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., M.H., telah dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara dan kritik yang disampaikan keluarga korban. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
ATAPKOTA.COM juga masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Pematangsiantar mengenai status penyelidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa, serta langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik dalam perkara tersebut.(Ril/red)
































