Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

4042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aksi unjuk rasa terkait tuntutan penyelesaian persoalan lahan di halaman Kantor Wali Kota Pematangsiantar berlangsung dengan suasana yang berbeda. Puluhan kaum ibu yang tergabung dalam Front Gerilyawan (Gerakan Rakyat Melawan) tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga membawa hasil pertanian untuk dijual dan memasak kolak di sekitar lokasi aksi.

Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari rangkaian aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional. Para peserta membawa sejumlah hasil pertanian dan makanan, di antaranya sayuran, pepaya, ubi kayu, jahe, kerupuk, serta sere.

Aktivitas tersebut menarik perhatian personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar yang berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Sejumlah personel terlihat membeli dagangan yang dijajakan peserta aksi.

Di sisi lain, beberapa peserta memasak kolak di luar area gerbang kantor. Makanan tersebut kemudian dibagikan kepada peserta aksi, personel keamanan, serta pegawai yang berada di sekitar lokasi.

Salah seorang peserta aksi mengatakan, kegiatan berjualan hasil pertanian dan memasak bersama menjadi bagian dari cara mereka menyampaikan pesan mengenai kehidupan warga yang menggantungkan penghidupan pada tanah dan hasil pertanian.

Menurut peserta aksi tersebut, penyampaian aspirasi tidak harus selalu berlangsung dalam suasana tegang. Mereka ingin menunjukkan bahwa perjuangan warga juga dapat disampaikan melalui kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Sebelum perwakilan peserta diterima untuk berdialog dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar, gerbang kantor wali kota sempat dalam kondisi tertutup.

Setelah itu, perwakilan massa diterima untuk melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Peserta aksi sebelumnya juga meminta izin untuk tetap berjualan dan memasak kolak di luar area kantor.

Permintaan tersebut diperbolehkan dengan ketentuan peserta menjaga ketertiban. Aktivitas memasak juga ditempatkan di luar gerbang untuk menjaga keamanan.

Pertemuan kemudian berlangsung bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fidelis Edi Suranta Sembiring. Ia didampingi Asisten Tata Pemerintahan Hendra TP Simamora dan Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdyanto, S.H., M.H.

Dalam dialog tersebut, Fidelis menyampaikan perkembangan terkait permohonan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengenai areal perkebunan seluas sekitar 126 hektare di Kelurahan Gurilla.

Menurut Fidelis, Pemko Pematangsiantar telah menyampaikan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 24 September 2025. Surat tersebut, kata dia, berisi permohonan agar areal perkebunan yang disebut sebagai milik PTPN dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Fidelis menyebut permohonan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024.

“Surat tersebut belum mendapat balasan dan sampai sekarang kami masih menunggu,” ujar Fidelis dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam dialog karena menyangkut proses administratif pemerintah daerah terkait status dan pemanfaatan lahan yang menjadi bagian dari persoalan agraria di wilayah Gurilla.

Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik agraria yang mereka persoalkan.

Salah satu tuntutannya adalah meminta kantor pertanahan dan Kementerian ATR/BPN membuka akses terhadap dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang berkaitan dengan lahan perkebunan eks PTPN IV di wilayah Kota Pematangsiantar.

Mereka juga meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar memfasilitasi penyelesaian persoalan agraria antara petani di Gurilla dan Bah Sorma dengan pihak perkebunan melalui proses yang terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait.

Selain itu, massa meminta agar tidak terjadi tindakan intimidasi maupun penggusuran selama proses penyelesaian persoalan lahan masih berlangsung.

Tuntutan tersebut disampaikan sebagai aspirasi warga dalam forum dialog dan masih memerlukan penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan, khususnya mengenai status hukum lahan, dokumen HGU, serta proses penyelesaian yang sedang berjalan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fidelis menyatakan Pemerintah Kota Pematangsiantar terbuka untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Terima kasih atas pertemuan ini. Jadwal pertemuan lanjutan akan segera kami sampaikan,” ujar Fidelis.

Dialog berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Koordinator aksi James Gultom menilai pertemuan tersebut berjalan dengan baik. Ia mengatakan warga selanjutnya menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Pematangsiantar atas hal-hal yang telah dibicarakan.

Setelah dialog, peserta aksi membagikan kolak yang telah dimasak kepada sejumlah orang di lokasi, termasuk peserta, personel keamanan, dan pegawai kantor.

James mengatakan peserta akan kembali melanjutkan kegiatan penyampaian aspirasi melalui aksi Kamisan di kawasan Lapangan Merdeka.

“Setelah ini kami akan melanjutkan orasi Kamisan seperti biasa di depan Lapangan Merdeka,” kata James.

 

Laporan : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara
PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN
Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun
Cegah Karhutla di Kawasan Danau Toba, Pemkab Samosir dan Inalum Perkuat MPA
HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027
Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta
DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

Demo Pembebasan Lahan Diwarnai Jualan Sayur dan Masak Kolak, Polwan Beli Dagangan Warga

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Desa Sengon Sari Wakili Asahan dalam Lomba Desa Terbaik LBS Tingkat Sumatera Utara

Rabu, 23 September 2026 - 22:05 WIB

PengawasMU Diluncurkan, Inspektorat Medan Didorong Jadi Trusted Advisor ASN

Rabu, 23 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Buka Gathering Kredit Pra Pensiun Bank Sumut, ASN Diminta Siapkan Masa Pensiun

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

HGU Socfindo Lae Butar Disebut Berakhir 2023, Mengapa Aktivitas Panen Masih Berjalan

Rabu, 23 September 2026 - 18:40 WIB

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Maret 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Kahiyang Ayu Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 18:00 WIB

DLH Medan Tegaskan Pengadaan Alat Berat 11,4 Miliar Ikuti E-Katalog dan Aturan LKPP

Berita Terbaru

KESEHATAN

Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Cuci Tangan Pakai Sabun

Kamis, 24 Sep 2026 - 00:30 WIB