Kompolnas Apresiasi Audit Kasus Winda Lorenza Libatkan Unsur Eksternal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 11:41 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam.

Perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Polda Sumatera Utara melibatkan sejumlah unsur eksternal dalam audit investigasi penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa. Pelibatan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan, audit investigasi dibentuk atas perintah Kapolda Sumut berdasarkan Surat Perintah tertanggal 7 Agustus 2026.

“Pelaksanaannya dilakukan secara gabungan, baik dari unsur internal maupun eksternal,” ujar Nanang dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).

Dari unsur internal, audit melibatkan Wasidik Polda Sumut. Sementara unsur eksternal terdiri dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Sumatera Utara, LBH Medan, serta media Kompas.

Audit yang dimulai sejak 7 Agustus 2026 tersebut telah selesai dilaksanakan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, dokter forensik, Laboratorium Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, Propam, keluarga korban, keluarga pihak terkait, Ditres Siber, Unit PPA, hingga psikolog pendamping.

Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara dan penelitian terhadap dokumen, alat bukti digital, serta hasil scientific crime investigation.

Dalam proses tersebut, tim menggunakan sejumlah kriteria untuk menilai bukti, antara lain relevansi, keabsahan dan kekuatan bukti, kecukupan secara kuantitas, serta aspek material yang mendukung kesimpulan audit.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat proses penanganan perkara secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun substansi.

Perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan pihaknya turut mencermati kesesuaian antara keterangan para pihak, rekam jejak komunikasi, konstruksi peristiwa, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan tim.

“Kalau kita melihat konstruksi peristiwa yang disampaikan oleh satu saksi dengan saksi lainnya, kemudian dicocokkan dengan alur percakapan dan kegiatan menjelang peristiwa meninggalnya almarhumah, saya kira konstruksi peristiwa dan logika peristiwanya memiliki alur yang logis,” kata Anam.

Menurut Anam, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, terdapat kesesuaian antara aspek administrasi dan substansi penanganan perkara.

Namun, ia tetap memberikan batasan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada bukti yang telah diperiksa dan dapat berubah apabila kemudian ditemukan alat bukti lain yang menunjukkan hal berbeda.

Nanang menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi dan kesimpulan audit investigasi.

“Ini merupakan bagian daripada upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan audit investigasi terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

Dengan selesainya proses pemeriksaan, hasil audit menjadi bagian dari evaluasi penanganan perkara meninggalnya Winda Lorenza Gowasa. Rekomendasi dan kesimpulan resmi audit selanjutnya menjadi bagian penting untuk melihat tindak lanjut penanganan perkara berdasarkan dokumen, keterangan, serta alat bukti yang telah diperiksa.(AP/red)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Kasus Curat, D.I.H. Diamankan di Medan Deli
DPC PWKI Asahan Resmi Dilantik, Bupati Taufik Dorong Kontribusi bagi Masyarakat
Wisuda 393 Lulusan, Wabup Asahan Tekankan Pentingnya Pengabdian kepada Masyarakat
Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Pemko Medan Kebutan Proyek PSEL, Kesiapan Lahan Dikebut Jelang Groundbreaking
Aduan Knalpot Brong Masuk, Polsek Bandar Huluan dan Satlantas Simalungun Turun ke Lapangan
Disdik Pematangsiantar Tindak Lanjuti Video Viral Bullying Siswi SMP, Tegaskan Tak Ada Pengeroyokan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:32 WIB

Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Disabilitas di Bengkulu, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Digugat Pemilik Saung Bigi, Pemkot Bengkulu Ungkap Riwayat Perjanjian dan Tiga Kali Teguran

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Aktivitas Gelper Diduga Marak di Kandis, Warga Minta Polisi Lakukan Penindakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

3 Sampel MBG di SDN 59 Bengkulu Tak Memenuhi Syarat, SPPG Disetop 10 Hari

Senin, 21 September 2026 - 21:44 WIB

3 Internal Bank Bengkulu Berebut Kursi Direktur Bisnis, Seleksi Masuk Tahap Pemeriksaan Berkas

Senin, 21 September 2026 - 21:39 WIB

Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri dan memberi sambutan pada Pelantikan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut dan Seminar Adat Budaya Minangkabau di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).

EKONOMI & BISNIS

Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:30 WIB