ATAPKOTA.COM, ASAHAN — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
Aksi tersebut mengangkat tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.” Sejumlah aspirasi disampaikan SPI Kabupaten Asahan, khususnya terkait reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan dan perlindungan terhadap petani.
Aksi tersebut turut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.
Dalam penyampaiannya, SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Menurut SPI, penyelesaian konflik tanah juga harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani.
SPI juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah serta mendorong agar kebijakan pertanahan dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Organisasi tersebut menekankan bahwa tanah harus memberikan manfaat bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari lahan pertanian.
Karena itu, SPI meminta pemerintah mengambil peran dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah yang disebut sebagai lahan perjuangan petani serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan.
Dalam aksi tersebut, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Tuntutan tersebut antara lain meminta legalisasi lahan-lahan yang disebut sebagai lahan perjuangan SPI Kabupaten Asahan serta penyelesaian seluruh konflik tanah di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan kepentingan dan keadilan bagi petani serta masyarakat.
SPI juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
Selain itu, SPI meminta pemerintah menjalankan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta melaksanakan reforma agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani dan kedaulatan rakyat atas tanah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut Taufik, setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk langkah-langkah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.
Bupati juga mengajak kelompok tani dan pemerintah bersama-sama mencari solusi atas berbagai persoalan agraria di Kabupaten Asahan.
Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan agar setiap keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.
“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.
Taufik mengatakan pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Bupati Asahan juga menyampaikan apresiasi kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Dalam momentum Hari Tani Nasional tersebut, Taufik turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Aksi unjuk rasa SPI Kabupaten Asahan berlangsung dalam suasana damai. Setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan pemerintah, Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, OPD terkait dan peserta aksi saling bersalaman serta melakukan foto bersama.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara pemerintah daerah dan kelompok petani dalam menyampaikan serta menindaklanjuti aspirasi mengenai persoalan agraria di Kabupaten Asahan.(AP/red)
































