ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Hujan deras disertai angin kencang melanda Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Sebanyak 24 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan ringan akibat peristiwa tersebut.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., bersama personel Polsek Bandar Huluan, Camat Pematang Bandar Pahod Holomoan Siregar, S.Sos., para pangulu, dan perangkat desa turun ke lokasi untuk melakukan pendataan terhadap warga terdampak.
Berdasarkan Laporan Bencana Model A Nomor L/BENCANA/A/1/IX/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 29 September 2026, laporan kejadian diterima pada Selasa (29/9/2026) pukul 17.55 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh Mohd. Ilhamsyah, anggota Polri berusia 52 tahun yang berdomisili di Jalan Listrik Asrama Polsek Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
“Kami bersama Camat Pematang Bandar dan perangkat desa langsung mengidentifikasi korban terdampak hujan deras yang disertai angin kencang di lapangan,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.
Hasil pendataan kemudian dihimpun dan dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk menjadi bahan penanganan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Dari hasil identifikasi, sebanyak 24 unit rumah di Kecamatan Pematang Bandar mengalami kerusakan ringan. Rumah-rumah tersebut tersebar di sejumlah nagori, yakni Huta III Nagori Wonorejo, Huta III Nagori Purwosari, Huta I Nagori Pordomoan Nauli, dan Huta I Nagori Purba Ganda.
Warga yang tercatat terdampak antara lain Selamet, Samuna, Kadar, Nur Amanda, Parsimen, Tusiman, Harun, Suparmen, T. Penggabean, Sintong Gultom, Aliludin Butarbutar, Yayu Nurintan Butarbutar, Nasib Edian Tamba, Yanti Anekan Sitompul, Hotlina Sitinjak, Kamina Manik, Nursiamik, Rumondang Napitupulu, Doang Pakpahan, Rosli Sinurat, Ningsi Situmorang, Lemina Sitinsaon, Nasib, dan Bambang Budi.
“Total rumah yang terdampak hujan deras disertai angin kencang di Kecamatan Pematang Bandar sebanyak 24 rumah yang mengalami kerusakan ringan,” kata Patar.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kerusakan yang terjadi menimbulkan kerugian material dengan taksiran mencapai Rp72 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian yang dialami warga bersifat material dengan taksiran mencapai Rp72 juta,” ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, polisi juga mencatat dua orang saksi, yakni Sagimun, anggota Polri berusia 53 tahun, dan Victor Apul Sitorus, anggota Polri berusia 38 tahun. Keduanya berdomisili di Jalan Listrik Asrama Polsek Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Polisi menyatakan tidak terdapat pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut karena kejadian disebabkan faktor alam berupa hujan deras dan angin kencang.
Patar mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari membuat Laporan Bencana Model A, mendatangi lokasi, melakukan pendataan terhadap warga terdampak, hingga melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait agar bantuan bagi warga terdampak dapat segera disalurkan,” pungkasnya.
Penanganan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak sekaligus memastikan respons terhadap kejadian bencana di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan berjalan cepat dan terkoordinasi.(red)

































