ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran mengungkap 28 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 29 tersangka dalam operasi penindakan selama 24 jam pada Senin (28/9/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminal di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan puluhan perkara tersebut merupakan hasil kerja jajaran dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana Curat.
“Dalam 24 jam, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus Curat dengan 29 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).
Selain penindakan hukum, Polda Sumut dan Polres jajaran meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli diarahkan pada wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Ferry mengatakan kegiatan kepolisian tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Menurut dia, langkah pencegahan melalui patroli juga diperkuat untuk mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara yang ditangani.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, empat unit telepon seluler, tas, pakaian, sejumlah peralatan, uang tunai Rp5.069.000, serta berbagai barang lainnya.
Polda Sumut menyatakan penindakan dan kegiatan pencegahan akan terus dilakukan di wilayah yang dianggap rawan tindak pidana.
Ferry juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.(AP/red)

































