ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, meraih nilai 95 dan masuk kategori Istimewa dalam penilaian calon Desa Perluasan Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.
Hasil tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring Pemenuhan Capaian Indikator Calon Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (1/10/2026).
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Tim Program Kabupaten Anti Korupsi beserta rombongan. Ia mengatakan berbagai tahapan persiapan telah dilakukan untuk mendorong Desa Ledong Barat menjadi desa percontohan antikorupsi.
Menurut Taufik, upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dirasakan masyarakat. Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Asahan dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ujar Taufik.
Sementara itu, Koordinator Tim Program Kabupaten Anti Korupsi Firlana Ismayadin menyampaikan hasil penilaian Desa Ledong Barat. Ia mengatakan desa tersebut memperoleh nilai 95 dan masuk kategori Istimewa.
Firlana menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Namun, ia menegaskan hasil penilaian bukan menjadi titik akhir karena Desa Ledong Barat diharapkan mampu mempertahankan penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Alhamdulillah, penilaian selesai. Desa Ledong Barat mendapat nilai 95, masuk kategori istimewa. Ini buah kerja keras semua pihak,” kata Firlana.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi titik awal bagi Desa Ledong Barat untuk menunjukkan praktik tata kelola yang dapat menjadi rujukan bagi desa lainnya di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan serta undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Bupati Asahan serta penyampaian hasil penilaian oleh Koordinator Tim Program Kabupaten Anti Korupsi.
Setelah penyampaian hasil, Tim Program Kabupaten Anti Korupsi bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan peninjauan ke UPTD SDN 015821 Kedai Ledang dan UPTD SMPN 7 Kisaran.
Capaian nilai 95 tersebut menjadi catatan penting bagi Desa Ledong Barat untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(AP/red)

































