ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Sementara itu, 23 anggota lainnya terdiri dari Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Setelah pengangkatan, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para anggota Wantimpres menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Mereka juga bersumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian bagian sumpah yang didiktekan Presiden Prabowo.
Pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang dilantik. Ucapan selamat selanjutnya diberikan para tamu undangan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir dalam acara tersebut bersama para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Dengan pelantikan tersebut, 26 anggota Wantimpres resmi menjalankan tugas memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden sesuai kedudukan dan ketentuan yang berlaku. Ketua Wantimpres Pratikno sebelumnya menyampaikan bahwa komposisi baru tersebut memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam.(RE/red)

































