ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di wilayah Sumut.
Kebijakan tersebut ditempuh setelah Pemprov Sumut melihat adanya kondisi yang dinilai tidak sejalan antara produksi cabai dengan harga di pasar. Meskipun produksi cabai Sumut disebut mengalami surplus, sebagian hasil panen dari daerah sentra justru mengalir ke luar daerah sehingga berpotensi memengaruhi pasokan untuk kebutuhan masyarakat Sumut.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Evan Botung Daulay dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).
“Secara data produksi, Sumut ini sebenarnya surplus. Namun, ada anomali di mana cabai hasil panen dari daerah sentra produksi justru banyak keluar daerah, seperti di Kabupaten Batubara baru panen raya cabai, namun inflasinya justru tinggi. Ini jadi anomali, makanya kami cari akar permasalahannya,” kata Evan.
Menurut Evan, salah satu faktor yang menjadi perhatian Pemprov Sumut adalah tingginya arus penjualan cabai ke luar wilayah, termasuk ke Provinsi Riau dan Aceh.
Kondisi tersebut mendorong Pemprov Sumut menyusun langkah pengamanan pasokan dengan melibatkan pemerintah daerah, petani binaan, badan usaha milik daerah (BUMD), serta pemangku kepentingan lainnya.
“Untuk menanggulangi hal ini, Pemprov Sumut bergerak melakukan intervensi dengan menyepakati komitmen bersama para pemangku kepentingan dan petani binaan. Prinsipnya, pasokan dan kebutuhan cabai di dalam Sumatera Utara harus terpenuhi terlebih dahulu, baru sisanya diperbolehkan untuk dijual ke luar daerah,” ujar Evan.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Sumut adalah menyerap hasil panen cabai dari petani lokal.
Evan menjelaskan, Pemprov Sumut melalui BUMD PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) bersama mitra melakukan pembelian cabai dari petani untuk kemudian disalurkan ke pasar-pasar utama di Sumut.
“Pemprov Sumut melalui BUMD, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) serta kerja sama dengan mitra langsung menyerap dan membeli hasil panen cabai dari petani lokal,” jelasnya.
Cabai hasil penyerapan tersebut, lanjut Evan, didistribusikan ke sejumlah pasar induk, antara lain Pasar Induk Lau Cih dan kawasan pasar MMTC. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menjaga ketersediaan stok di pasar lokal.
Selain intervensi melalui penyerapan hasil panen, Pemprov Sumut bersama Dinas Pertanian dan Bank Indonesia (BI) juga melakukan edukasi kepada kelompok tani terkait pengaturan masa tanam.
Pengaturan masa tanam dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pasokan sehingga panen tidak terkonsentrasi pada periode tertentu.
“Pengaturan masa tanam ini sangat penting agar jadwal panen terdistribusi secara merata sepanjang tahun, sehingga tidak ada lagi periode kekosongan pasokan yang memicu lonjakan harga di pasaran,” kata Evan.
Pemprov Sumut juga menyiapkan dukungan berupa subsidi ongkos angkut untuk membantu menekan biaya distribusi cabai dari daerah sentra produksi menuju pasar konsumen.
Langkah tersebut dilengkapi dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar secara serentak di sejumlah kabupaten/kota.
Evan mengatakan, hingga Desember 2026, pemerintah daerah kabupaten/kota didorong melaksanakan GPM secara rutin untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kami sudah banyak melakukan koordinasi dan turun ke lapangan, hingga Desember nanti seluruh kabupaten/kota serentak minimal dua sampai empat kali melakukan Gerakan Pangan Murah,” ujarnya.
Pengendalian pasokan dan harga cabai tersebut dilakukan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Bank Indonesia, Bulog dan pemerintah kabupaten/kota.
Pemprov Sumut juga mendorong kelancaran rantai distribusi agar pasokan tidak terganggu dan gejolak harga dapat ditekan.
Evan menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pasokan dan harga di pasar sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
“Pemprov Sumut akan terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga agar inflasi tidak tinggi,” pungkasnya.
Dengan kombinasi pengamanan pasokan lokal, penyerapan hasil panen, pengaturan masa tanam, dukungan distribusi serta pasar murah, Pemprov Sumut berupaya menjaga agar surplus produksi cabai dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat di dalam daerah sekaligus membantu menjaga stabilitas harga pangan.(AP/red)

































