ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah memperkuat jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel. Penguatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan perlindungan kawasan hutan Indonesia yang sangat luas.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), saat membahas upaya pemerintah menjaga kekayaan alam dan kawasan hutan melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut Prabowo, luas wilayah Indonesia menghadirkan tantangan tersendiri bagi aparat yang bertugas menjaga kawasan hutan, termasuk wilayah pegunungan, rawa, dan kawasan dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.
Ia mengatakan jumlah polisi hutan yang tersedia saat ini masih jauh dibandingkan dengan luas kawasan yang harus diawasi.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita,” ujar Prabowo.
Presiden menyebut saat ini terdapat sekitar 4.500 polisi hutan yang bertugas menjaga kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penguatan agar pengawasan terhadap kawasan hutan dapat dilakukan lebih optimal.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” katanya.
Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Prabowo menyampaikan target peningkatan jumlah polisi hutan menjadi 21 ribu personel pada 2027. Penguatan itu kemudian akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sekitar 70 ribu personel.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” tutur Prabowo.
Prabowo mengatakan penguatan aparat tidak hanya diperlukan pada sektor kehutanan. Kapasitas aparat bea cukai dan unsur keamanan lainnya juga perlu disesuaikan dengan luas wilayah pengawasan Indonesia.
Ia mencontohkan banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang membutuhkan dukungan personel serta sarana pengawasan yang memadai.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan penguatan kapasitas aparat merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kekayaan alam Indonesia sekaligus memastikan sumber daya tersebut dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Prabowo, luasnya sumber daya alam Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan negara dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” tegasnya.
Rencana penguatan polisi hutan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan penertiban kawasan hutan dan penyelamatan kekayaan negara. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga melaporkan capaian Satgas PKH dalam penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan penerimaan negara.
Dengan penambahan personel secara bertahap, pemerintah menargetkan kemampuan pengawasan kawasan hutan dapat diperkuat untuk menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan serta perlindungan sumber daya alam.(RE/red)

































