ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, Rabu–Kamis (7–8 Oktober 2026).
Kegiatan ini mengedepankan edukasi, imbauan, dan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antarinstansi untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.
Menurut Besron, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai optimalisasi pemungutan pajak serta sinergi pemungutan opsen.
Ia menegaskan, operasi gabungan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pendekatan persuasif dan pelayanan kepada masyarakat.
“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta terdorong menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.
Besron menjelaskan, kepatuhan membayar PKB turut mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat menunjang pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungannya terhadap operasi gabungan tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Samsat, dan Jasa Raharja dinilai penting untuk mendorong ketertiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Pemerintah Kabupaten Samosir mengimbau masyarakat agar tidak menunggu pelaksanaan operasi gabungan untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pembayaran tepat waktu diharapkan menjadi bagian dari kesadaran masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.(AP/red)

































