ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat pengawasan internal birokrasi melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU). Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan proses pengawasan, meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, serta mendukung perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan sistem tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui sistem PengawasMU di Hotel Aryaduta Medan, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Sosialisasi diikuti para pimpinan perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemko Medan.
Dalam sambutannya, Erfin menegaskan bahwa kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan menuntut perubahan pola pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah perlu diperkuat melalui sistem terintegrasi yang berbasis data, terdokumentasi, dan memanfaatkan teknologi informasi.
Ia mengatakan, pengukuran kinerja pemerintahan harus dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab agar penilaian terhadap pelaksanaan program tidak hanya berdasarkan asumsi.
“Hari ini kita terus berupaya untuk berbenah. Namun demikian, kadang kala kita merasa apa yang kita lakukan itu tidak diukur berbasis data, sehingga kita mengasumsikan diri saja bahwa kita sudah bekerja maksimal. Melalui Sistem PengawasMU, Inspektorat ingin menyajikan pengukuran kinerja yang benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab dan objektif,” ujar Erfin.
Ia menambahkan, pengawasan internal tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas administratif atau sekadar upaya mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan perlu menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami di Inspektorat ingin membuat satu penyajian kepada kita semua, termasuk kepada pimpinan daerah, bagaimana pengukuran kinerja ini benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya, pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar,” katanya.
Melalui Perwal Medan Nomor 59 Tahun 2026, PengawasMU dikembangkan sebagai ekosistem pengawasan digital yang mencakup proses pengawasan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penugasan, pelaksanaan, dan pelaporan hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Sistem tersebut juga mencakup pengelolaan kanal pengaduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), serta Unit Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, PengawasMU menghadirkan layanan konsultasi daring yang memungkinkan perangkat daerah berkonsultasi dengan Inspektorat untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak dini.
Erfin berharap seluruh kepala perangkat daerah mendukung penerapan sistem tersebut dengan memanfaatkannya secara aktif, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta memperkuat koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dukungan tersebut dinilai penting agar sistem pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemeriksaan, tetapi juga membantu perangkat daerah memperbaiki tata kelola dan mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman antarperangkat daerah sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menggunakan sistem PengawasMU.
Menurut Desy, pengawasan idealnya dilakukan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan program, bukan hanya setelah muncul permasalahan atau temuan pemeriksaan.
“Pengawasan tidak hanya lahir setelah masalah terjadi, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum menjadi temuan. Inspektorat sebagai trusted advisor, bukan hanya sebagai pemeriksa,” ujarnya.
Melalui penerapan PengawasMU, Pemko Medan diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal yang lebih terintegrasi dan berbasis data, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Laporan : Mery bintang.

































