Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Simalungun, Seorang Pria Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berusia 47 tahun diamankan Polisi.

Seorang pria berusia 47 tahun diamankan Polisi.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Panei Tongah, Polres Simalungun, mengungkap dugaan penanaman ganja di sebuah ladang di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Deking Sinaga (47) dan 12 batang tanaman yang diduga ganja.

Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah Ipda R. Siahaan SH mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tanaman yang diduga ganja di sebuah ladang.

Informasi tersebut diterima Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik SH pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga melaporkan adanya tanaman yang diduga ganja di ladang yang disebut milik Deking Sinaga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga dan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendatangi lokasi bersama Kanit Intel dan didampingi Gamot Huta Gortak, Ewin Sitio. Dari pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja.

“Sekira pukul 16.00 WIB, kami bersama Kanit Intel, didampingi Gamot Huta Gortak Ewin Sitio, tiba di TKP dan benar ditemukan jenis tanaman ganja di ladang milik diduga pelaku,” kata R. Siahaan saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Setelah melaporkan temuan tersebut kepada Kapolsek, petugas bersama pimpinan kepolisian setempat mendatangi kediaman Deking Sinaga. Kedatangan mereka turut didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga.

Deking kemudian dibawa ke lokasi ladang untuk dimintai keterangan. Menurut R. Siahaan, pria tersebut mengakui telah menanam tanaman yang diduga ganja secara sengaja dan menunjukkan lokasi penanamannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya menanam ganja secara sengaja, dan menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di ladangnya,” ujarnya.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan SH. Sekitar pukul 18.00 WIB, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun bersama anggota Polsek Panei Tongah tiba di lokasi untuk menangani perkara tersebut.

Petugas kemudian mencabut dan mengamankan 12 batang tanaman yang diduga ganja sebagai barang bukti. Deking Sinaga bersama barang bukti dibawa ke Polsek Panei Tongah untuk menjalani proses lebih lanjut, sebelum perkara ditangani oleh Satnarkoba Polres Simalungun sesuai mekanisme yang berlaku.

R. Siahaan mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian dan kepekaan warga yang segera melaporkan temuan mencurigakan kepada kami,” katanya.

Ia menambahkan, informasi dari masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

Polsek Panei Tongah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.(AP/red)

Berita Terkait

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar
Bobby Nasution Tawarkan Potensi Investasi Sumut ke Jepang, Soroti SDM dan Hasil Laut Nias
Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026
Ameriza Ma’ruf Moesa Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut, Ini Harapan Pemkab Samosir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Ameriza Ma’ruf Moesa Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut, Ini Harapan Pemkab Samosir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Berita Terbaru