ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat strategi penerimaan pajak dengan target yang jelas, perhitungan akurat, dan solusi terukur. Langkah ini diperlukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Arahan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (7/10/2026). Dalam rapat itu, ia menyoroti realisasi penerimaan pajak yang hingga awal Oktober belum mencapai target tahunan.
Rico meminta jajaran Bapenda mengubah pola kerja menjadi lebih terarah, agresif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Menurutnya, setiap kendala dalam pencapaian target harus disertai langkah penanganan, tenggat waktu, dan indikator keberhasilan yang terukur.
“Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas,” tegas Rico.
Ia menekankan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan fasilitas umum dan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi tidak cukup hanya mencatat kendala, tetapi juga harus menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja penerimaan.
Dalam evaluasi triwulan ketiga tersebut, Rico juga meminta Bapenda menyusun perencanaan berdasarkan perhitungan dan formula akuntansi yang akurat, bukan sekadar perkiraan. Dengan demikian, potensi penerimaan dapat dipetakan secara lebih terukur dan strategi pencapaian target dapat disusun sesuai kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan bahwa hingga 6 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 64,54 persen dari target sebesar Rp3,64 triliun.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda untuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang belum tergarap sekaligus menentukan langkah optimalisasi pada sisa tahun anggaran 2026.
Agha menjelaskan, Bapenda telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, di antaranya QRESTO, SILEDAK, dan SI4P.
“Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi, di antaranya QRESTO, SILEDAK, dan SI4P,” terang Agha.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Melalui evaluasi berkala dan penguatan strategi penerimaan, Pemko Medan mendorong Bapenda meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah agar target pendapatan dapat dicapai dan manfaatnya mendukung pembangunan serta pelayanan bagi masyarakat.
Laporan : Mery bintang.

































