ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung penerapan mekanisme clearance pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, meningkatkan kinerja, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pemko Medan dalam Sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat BUMD yang digelar secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Kamis (8/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Medan, Citra Effendi Capah. Turut mengikuti kegiatan tersebut Direktur Utama PUD Pasar Medan Anggia Ramadhan bersama jajaran manajemen.
Sosialisasi ini membahas penerapan clearance pejabat BUMD, yakni mekanisme evaluasi dan penyaringan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan perusahaan daerah. Penerapan mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu pencapaian target kinerja sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang oleh pengelola BUMD.
Citra Effendi Capah menyambut baik pelaksanaan sistem tersebut. Menurutnya, tata kelola yang bersih dan profesional menjadi fondasi penting bagi BUMD agar dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Pemko Medan terus mendorong agar BUMD yang kita miliki dapat berkembang secara profesional. BUMD tidak hanya dituntut menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, tetapi juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Citra.
Melalui dukungan terhadap mekanisme clearance pejabat BUMD, Pemko Medan berharap pengelolaan perusahaan daerah semakin berorientasi pada kinerja, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
BUMD diharapkan tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan usaha, menciptakan kesempatan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Medan.
Laporan : Mery bintang.

































