ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat yang belum menikmati sambungan listrik melalui Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029. Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan hal itu dalam kegiatan sinkronisasi usulan lokasi Lisdes, fasilitasi penyiapan lahan, dan penyelesaian perizinan di Kantor PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk menyelaraskan usulan lokasi pembangunan jaringan listrik dan mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaannya.
Ariston menegaskan, Pemkab Samosir memberikan perhatian khusus kepada masyarakat kurang mampu yang hingga kini belum memiliki sambungan listrik. Menurutnya, kondisi geografis dan jarak permukiman dari jaringan yang tersedia menjadi tantangan dalam memperluas pelayanan ketenagalistrikan.
“Kami mengusulkan agar masyarakat yang tidak mampu dan sampai saat ini belum memiliki sambungan listrik dapat menjadi perhatian dalam Program Listrik Perdesaan. Jarak dari titik jaringan atau titik api ke permukiman masyarakat cukup bervariasi, sehingga diperlukan dukungan dan perhatian pemerintah provinsi maupun Kementerian ESDM agar kebutuhan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti,” ujar Ariston.
Selain memperluas jangkauan jaringan, Pemkab Samosir juga mendorong penataan kabel dan infrastruktur listrik agar pembangunan tidak mengabaikan keamanan, kenyamanan, serta kelestarian lingkungan.
Ariston menilai, penataan jaringan yang terencana penting bagi Samosir yang memiliki potensi pariwisata. Infrastruktur ketenagalistrikan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keindahan dan keasrian lingkungan.
“Kami juga berharap penataan kabel dapat menjadi perhatian, sehingga selain memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat, jaringan listrik juga tetap tertata, memperhatikan keindahan dan keasrian lingkungan. Ini penting bagi Samosir sebagai daerah yang memiliki potensi pariwisata,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa listrik bukan sekadar kebutuhan penerangan. Ketersediaan listrik juga berperan dalam menggerakkan perekonomian, mendukung pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Timur menyebutkan, sebanyak 117 usulan lokasi Program Lisdes telah masuk ke Dinas ESDM Sumatera Utara. Ia meminta seluruh pihak memanfaatkan forum koordinasi untuk menyelesaikan persoalan perizinan dan berbagai hambatan lain agar pembangunan jaringan dapat berjalan sesuai target.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyampaikan bahwa rasio elektrifikasi Sumatera Utara telah mencapai 99,86 persen. Meski demikian, pemerintah masih memprioritaskan wilayah pelosok yang belum memperoleh akses listrik guna mengejar target rasio elektrifikasi 100 persen pada 2029.
Untuk 2026, terdapat 106 lokasi pembangunan jaringan Lisdes di Sumatera Utara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Pelaksanaannya mencakup perluasan jaringan distribusi yang terhubung dengan jaringan listrik utama (grid), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, serta PLTS individual.
Feby juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan akses jalan, kepastian data koordinat lokasi, penyelesaian izin pemanfaatan kawasan hutan, serta sosialisasi Right of Way (ROW) atau ruang bebas jalur jaringan kepada masyarakat.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi persoalan lahan dan sosial yang dapat menghambat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
General Manager PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyatakan kesiapan PLN melaksanakan pembangunan infrastruktur Lisdes. Ia menilai kepastian perizinan dan akses menuju lokasi menjadi faktor penting agar pekerjaan di lapangan berjalan lancar dan manfaat listrik dapat dirasakan masyarakat.
Pemkab Samosir menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian ESDM, PLN, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
Pemerataan akses listrik diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas pendidikan, produktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga di berbagai wilayah Kabupaten Samosir.
Meski demikian, realisasi sambungan listrik bagi warga yang belum terlayani tetap bergantung pada hasil verifikasi lokasi, kesiapan lahan, penyelesaian perizinan, dan pelaksanaan program oleh pihak terkait.(AP/red)

































