ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda terima laporan.

Tanda terima laporan.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Indonesia Strategic Watch (ISW) menyerahkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pemalsuan dan/atau penggunaan dokumen ijazah yang dipersoalkan dalam persyaratan pencalonan Chairuddin Lubis, anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Partai Gerindra. Pengaduan tersebut disampaikan pada Jumat (9/10/2026).

Director of Legal Affairs ISW, Ronald Panjaitan, S.H., menyebut pengaduan bernomor 133/PM/ISW/X/2026 itu bertujuan mendorong pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan yang dilaporkan, termasuk menelaah perkembangan penanganan perkara di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.

ISW meminta aparat penegak hukum memverifikasi dokumen pendidikan yang dipersoalkan melalui pencocokan dengan arsip resmi institusi pendidikan penerbit, data Dinas Pendidikan, serta dokumen persyaratan pencalonan yang tersimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar.

Menurut ISW, pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak berwenang diperlukan untuk memastikan apakah ijazah yang digunakan dalam proses pencalonan tersebut sesuai dengan data resmi.

Selain meminta verifikasi dokumen, ISW mendorong Bareskrim Polri menelaah perkembangan penanganan pengaduan atau perkara terkait di tingkat kepolisian setempat.

Organisasi tersebut juga meminta agar supervisi dilakukan apabila diperlukan dan sesuai ketentuan, sehingga proses pemeriksaan berjalan profesional serta memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Ronald Panjaitan mengatakan, penyerahan Dumas merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum dan integritas administrasi pencalonan pejabat publik.

“Melalui pengaduan ini, kami meminta Bareskrim Polri memeriksa dugaan tersebut berdasarkan dokumen autentik dan keterangan pihak-pihak yang berwenang. Keaslian ijazah yang dipersoalkan harus diverifikasi secara objektif agar persoalan ini memperoleh kejelasan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Ronald.

ISW turut meminta agar institusi pendidikan yang disebut menerbitkan dokumen, Dinas Pendidikan, KPU Kota Pematangsiantar, serta pihak lain yang memiliki informasi relevan dimintai keterangan sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Pencocokan tersebut, menurut ISW, penting untuk menguji kesesuaian data pendidikan dengan dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan Chairuddin Lubis.

ISW menegaskan bahwa pengaduan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pengungkapan fakta dan memastikan laporan memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Organisasi itu meminta Bareskrim Polri menelaah materi pengaduan, mengevaluasi informasi mengenai penanganan perkara di tingkat kepolisian setempat, serta menyampaikan perkembangan penanganan melalui mekanisme yang berlaku.

ISW juga menyatakan tidak menghendaki adanya ketidakjelasan proses atau penanganan yang berlarut-larut tanpa penjelasan sesuai ketentuan.

Meski demikian, penyerahan pengaduan masyarakat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pemalsuan atau penggunaan ijazah yang tidak sah. Dugaan tersebut masih perlu diuji melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan pihak terkait, dan proses hukum oleh lembaga yang berwenang.

Hingga naskah ini disusun, materi yang diterima redaksi belum memuat tanggapan Chairuddin Lubis maupun keterangan resmi Bareskrim Polri mengenai pengaduan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Laporan : Dapot A.

Berita Terkait

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM
Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja
Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying
Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar
Ameriza Ma’ruf Moesa Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut, Ini Harapan Pemkab Samosir
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba
Pekan Budaya Medan 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Dolok Pardamean Intensifkan Patroli Blue Light

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pekan Budaya Medan 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Dolok Pardamean Intensifkan Patroli Blue Light

Berita Terbaru