ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah menargetkan pembangunan 919 unit hunian tetap (huntap) di Sumatera Utara (Sumut) rampung pada 31 Desember 2026. Pembangunan ini merupakan bagian dari target 7.952 unit huntap di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat pada tahun anggaran 2026.
Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Ronny Ariuly Hutahayan, mengatakan pembangunan tersebut dibagi ke dalam tiga provinsi, dengan alokasi terbesar berada di Aceh.
“Untuk pembangunan di tahun anggaran 2026, huntap oleh Kementerian PKP jumlahnya ada 7.952 unit yang terbagi di tiga provinsi,” ujar Ronny dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (9/10/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 6.220 unit dialokasikan untuk Aceh, 919 unit untuk Sumut, dan 813 unit untuk Sumatera Barat.
Ronny menjelaskan, pembangunan 919 unit huntap di Sumut masih berada pada tahap pembersihan lahan (land clearing) menuju pematangan lahan. Proses pelelangan telah dilaksanakan, kontraktor sudah ditunjuk, dan pekerjaan mulai berjalan di lapangan.
Pemerintah berharap pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga seluruh unit di Sumut selesai pada akhir tahun ini.
“Mudah-mudahan on track. Rencananya 31 Desember, 919 unit di Sumatera Utara bisa diselesaikan sesuai rencana,” katanya.
Menurut Ronny, pembangunan huntap dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penyediaan dan pembersihan lahan, pematangan lahan, hingga konstruksi bangunan. Ia menyebutkan sekitar 2.085 unit huntap telah diselesaikan hingga saat ini.
Meski demikian, pemerintah masih harus mengejar target pembangunan 7.952 unit hingga akhir Desember 2026.
“Tugas bersama kita masih besar. Sampai akhir tahun, 31 Desember, kita masih mengejar target 7.952 unit,” ujarnya.
Selain pekerjaan fisik, pemerintah juga menghadapi proses pendataan yang melibatkan lintas sektor, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah. Proses tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana induk yang, menurut Ronny, difinalisasi pada April 2026.
Untuk mendukung pembangunan huntap pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Khusus Sumut, alokasi anggarannya mencapai Rp299 miliar.
Secara keseluruhan, target pembangunan huntap untuk tahun anggaran 2026 dan 2027 mencapai 25.606 unit. Rinciannya terdiri atas 20.647 unit di Aceh, 3.707 unit di Sumut, dan 1.252 unit di Sumatera Barat.
Ronny menjelaskan, sesuai arahan Presiden, durasi pelaksanaan pembangunan dipercepat dari tiga tahun menjadi dua tahun. Untuk mendukung target tersebut, persiapan pembangunan tahun 2027, termasuk penetapan lokasi lahan dan pengurusan perizinan, mulai dilakukan secara paralel dengan pekerjaan yang sedang berjalan.
“Apa yang bisa dilakukan secara paralel kami lakukan, sementara pembangunan di lapangan juga dikejar,” tuturnya.
Pemerintah berharap percepatan pembangunan huntap dapat membantu masyarakat memperoleh hunian tetap sesuai target waktu yang telah ditetapkan.(AP/red)

































