ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat realisasi program bedah rumah tahun 2026. Dengan alokasi bantuan mencapai 15.011 unit, koordinasi dan kelengkapan administrasi dinilai menjadi kunci agar penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjalan optimal.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026).
Timur menjelaskan, alokasi bantuan bedah rumah untuk Sumut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Sumut memperoleh alokasi sekitar 1.900 unit, sedangkan pada 2026 jumlahnya mencapai 15.011 unit.
“Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujar Timur.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dan kota perlu segera menuntaskan persyaratan administrasi, termasuk berita acara calon penerima bantuan dan dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar tahapan pelaksanaan program tidak terhambat.
Percepatan administrasi juga menjadi perhatian karena besarnya alokasi bantuan harus diimbangi kesiapan pemerintah daerah dalam memproses calon penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah diberikan dengan nilai sekitar Rp20 juta per unit.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Rizaldi menegaskan, dukungan pemerintah kabupaten dan kota, terutama perangkat daerah yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan untuk memastikan data serta dokumen calon penerima bantuan lengkap.
Sejumlah tahapan yang perlu segera dituntaskan meliputi pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, hingga penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan.
Ia juga menyebutkan, alokasi bantuan bedah rumah untuk Sumut pada 2026 meningkat sekitar 657% dibandingkan 2025, dari sekitar 1.900 unit menjadi 15.011 unit. Peningkatan tersebut membutuhkan kesiapan seluruh pihak agar bantuan dapat disalurkan dan dimanfaatkan sesuai sasaran.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Rizaldi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menghimpun masukan untuk merumuskan solusi bersama.
“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumut.
Dengan alokasi yang meningkat, percepatan realisasi menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah. Selain menuntaskan administrasi, pemantauan pelaksanaan dan ketepatan sasaran penerima perlu menjadi perhatian agar program bedah rumah benar-benar membantu masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak.(AP/red)

































