ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Purba, Polres Simalungun, menindaklanjuti pengaduan melalui layanan Halo Kapolres Simalungun terkait dugaan perusakan mobil serta kehilangan telepon genggam dan uang tunai Rp4 juta di sekitar Simpang Purba, Kabupaten Simalungun. Namun, upaya awal polisi untuk mengklarifikasi laporan tersebut masih terkendala karena nomor pelapor belum berhasil dihubungi.
Kapolsek Purba IPTU Budianto Silalahi mengatakan, pengaduan diterima pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelapor menggunakan nama akun “Jeruk Manis” dan meminta kepolisian menelusuri dugaan peristiwa yang disebut terjadi di wilayah hukum Polsek Purba.
“Begitu laporan masuk lewat Hotline Hallo Kapolres, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, karena tugas kami melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar Budianto saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Menurut Budianto, personel Polsek Purba melakukan penelusuran awal untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Polisi juga mendatangi kawasan Simpang Purba guna mencari keterangan dari perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam proses awal itu, polisi mencoba menelusuri identitas yang berkaitan dengan nomor pelapor melalui aplikasi Getcontact. Hasil penelusuran aplikasi tersebut menampilkan nama Fauzan Lubis.
Namun, ketika meminta keterangan kepada kepala desa, Gamot, dan tokoh masyarakat, polisi menyebut tidak memperoleh informasi mengenai warga bernama Fauzan Lubis di wilayah yang diperiksa.
Informasi dari aplikasi pencarian nama nomor telepon maupun keterangan perangkat setempat belum cukup untuk memastikan identitas pelapor. Karena itu, konfirmasi langsung masih diperlukan agar polisi dapat memverifikasi informasi yang disampaikan.
Budianto mengatakan, pihaknya telah berupaya menghubungi nomor yang digunakan untuk menyampaikan pengaduan. Hingga keterangan diberikan, panggilan tersebut belum berhasil tersambung.
“Sampai saat ini nomor pelapor belum dapat kami hubungi. Meski demikian, kami tidak berhenti. Kami akan terus mencoba menghubungi pelapor untuk memperoleh keterangan yang lebih jelas,” katanya.
Polsek Purba berencana melanjutkan upaya komunikasi guna memperoleh informasi penting, antara lain waktu kejadian, lokasi pasti, kronologi peristiwa, serta identitas pihak yang disebut dalam pengaduan.
Kepolisian juga menyatakan akan melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan. Meski demikian, berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolsek, dugaan perusakan mobil dan pengambilan barang tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Budianto mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui suatu peristiwa agar menyampaikan pengaduan dengan informasi yang jelas dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Informasi yang lengkap dinilai membantu petugas melakukan verifikasi dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
“Informasi yang lengkap dan akurat sangat membantu kami bekerja lebih cepat dan tepat. Jangan ragu melapor, karena setiap laporan akan kami tanggapi secara profesional dan humanis,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polsek Purba tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui saluran pengaduan yang tersedia.
“Polisi bersama masyarakat. Kami hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, kepolisian masih berupaya menghubungi pelapor untuk memverifikasi aduan tersebut. Belum ada keterangan yang memastikan kejadian maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan dan kehilangan barang itu.(AP/red)

































