ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan 2026 dan membahas rencana pembangunan Sumut pada 2027.
Bobby menyampaikan hal itu saat bersilaturahmi dengan jajaran Kejati Sumut di kantor kejaksaan tersebut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor 1 C, Medan, Selasa (13/10/2026).
“Kunjungan kita tentunya untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat pembangunan ke depannya, sekalian juga evaluasi 2026, dan berbicara untuk pembangunan Sumut 2027,” ujar Bobby.
Ia mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Kejati Sumut. Bobby berharap kerja sama tersebut terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga.
“Mudah-mudahan ini memperkuat internal kami dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, sudah luar biasa gebrakan yang dilakukan Kejaksaan,” katanya.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah berjalan adalah program Jaksa Sahabat Pendidik. Program Kejati Sumut tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kolaborasi ini menjadi salah satu contoh keterlibatan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah. Pendampingan hukum diharapkan membantu aparatur pendidikan memahami ketentuan yang berlaku ketika menjalankan tugas dan mengelola kegiatan sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, Bobby juga meninjau pembangunan gedung Kejati Sumut. Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, mengatakan pembangunan struktur gedung telah dilakukan dengan dukungan dari Pemprov Sumut.
Menurut Muhibuddin, tahap penyelesaian atau finalisasi gedung ditargetkan berlangsung pada 2027.
“Strukturnya sudah dibangun, itu juga dari pemerintah provinsi, kami akan selesaikan finalisasinya nanti tahun depan, Insya Allah,” ujar Muhibuddin.
Kunjungan tersebut turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Tanjung. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut dan jajaran Kejati Sumut juga hadir.
Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertib dan sesuai ketentuan. Pembahasan rencana 2027 juga menjadi momentum untuk memastikan program pembangunan memiliki perencanaan yang matang serta dapat dipertanggungjawabkan.(AP/red)

































