ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran asap yang terpantau di wilayah Sumatera Utara. Warga juga diminta mengurangi paparan asap dan menjaga kualitas udara di dalam rumah untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, S.T.P., M.Si., menyampaikan imbauan tersebut pada Rabu (14/10/2026), berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurut Dedi, citra sebaran asap terdeteksi di wilayah Sumatera Utara pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB. Sementara itu, berdasarkan pemantauan pada Selasa (13/10/2026), tidak terdeteksi titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera Utara.
Meski tidak ditemukan titik panas pada pemantauan tersebut, masyarakat tetap diminta waspada terhadap paparan asap. Informasi yang disampaikan BPBD juga menyebutkan kualitas udara PM2.5 di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Untuk mengurangi risiko akibat paparan asap, Dedi mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika udara berkabut atau jarak pandang menurun.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker yang sesuai. Masyarakat juga diminta menutup pintu dan jendela apabila asap masuk ke dalam rumah serta menjaga udara di dalam ruangan tetap bersih.
Selain itu, warga diimbau tidak membakar sampah atau bahan lain yang dapat menambah polusi asap.
Langkah-langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat mengurangi paparan partikel di udara selama kondisi sebaran asap masih perlu diwaspadai.
BPBD Kota Pematangsiantar turut menyampaikan nomor layanan yang dapat dihubungi masyarakat untuk memperoleh informasi atau menyampaikan laporan terkait kebencanaan.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center BPBD Kota Pematangsiantar di nomor 082262173370.
BPBD mengimbau warga tetap mengikuti informasi resmi mengenai kondisi cuaca, sebaran asap, dan kualitas udara serta menerapkan langkah pencegahan sesuai kondisi di lingkungan masing-masing.(AP/red)

































