Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMATERA UTARA — Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan kebijakan lanjutan untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan opsi kepada satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB yang terdampak untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/105/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Utara.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Utara merujuk pada hasil pemantauan kualitas udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 14 Oktober 2026 pukul 00.00–09.00 WIB.

Berdasarkan data yang dicantumkan dalam surat itu, konsentrasi partikel halus Particulate Matter 2.5 (PM2.5) terpantau berfluktuasi pada kisaran 55,5–150,4 µg/m³. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.

Paparan partikel halus dan sebaran kabut asap dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi warga sekolah yang beraktivitas di luar ruangan.

Melalui surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga XIV tersebut, satuan pendidikan yang terdampak dapat mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi PJJ, baik secara daring maupun melalui penugasan terstruktur.

Dinas Pendidikan juga menginstruksikan agar pembelajaran daring dilaksanakan melalui platform atau media pembelajaran yang disepakati. Sekolah diminta memastikan kehadiran dan keaktifan guru maupun peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

Penyesuaian tersebut juga harus tetap memperhatikan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Selain penyesuaian kegiatan belajar, seluruh warga sekolah, mulai dari peserta didik, guru, hingga tenaga kependidikan, diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Mereka juga diminta menggunakan masker apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara meminta jajaran pendidikan di setiap wilayah melakukan koordinasi, pemantauan, dan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan PJJ.

Perkembangan kondisi kualitas udara dan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh juga harus dilaporkan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan PJJ akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang.

Informasi mengenai perpanjangan kebijakan PJJ maupun waktu dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka akan disampaikan kemudian.

Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah di tengah potensi penurunan kualitas udara akibat kabut asap.

Meski demikian, penerapan PJJ dalam surat edaran tersebut ditujukan bagi satuan pendidikan yang terdampak, sehingga pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah dan sekolah.(AP/red)

Berita Terkait

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla
Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru