ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan alat isap sabu dan sisa plastik pembungkus yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk kosong.
Operasi dipimpin Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah dan Polsek Kolang, serta didampingi Kepala Desa Unte Mungkur IV dan tokoh masyarakat setempat.
Sebelum menuju lokasi sasaran, personel mengikuti apel kesiapan dan pengarahan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan, semangat bertugas, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kegiatan OSN ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Mari kita bekerja sama dan tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai SOP,” ujar Kapolres.
Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju sebuah gubuk di pinggir jalan Dusun III. Berdasarkan laporan masyarakat, tempat tersebut diduga kerap digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Namun, saat petugas tiba, gubuk tersebut dalam keadaan kosong. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik bekas serta sisa plastik pembungkus yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Tidak ada orang yang dilaporkan diamankan dalam kegiatan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan.
Untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan, petugas bersama warga setempat merobohkan dan membakar gubuk tersebut.
Selain tindakan di lokasi, personel Polres Tapanuli Tengah bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat juga memberikan sosialisasi serta imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga sekitar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui keterlibatan masyarakat dan perangkat desa.
Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, melindungi anggota keluarga dari penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Meski petugas menemukan sejumlah benda di gubuk tersebut, informasi yang tersedia belum menjelaskan hasil uji terhadap barang yang ditemukan maupun adanya penetapan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sumber : Humas Polres Tapteng/red.


































