ATAPKOTA.COM, TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba menyoroti kualitas pelayanan Perumda Tirtanadi menjelang pemberlakuan penyesuaian tarif air minum pada November 2026. Pemerintah daerah menilai kenaikan tarif perlu diiringi perbaikan nyata, terutama terkait keluhan air keruh, debit air yang kecil, serta distribusi yang kerap tersendat.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Paber menegaskan bahwa ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat.
Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) penyedia layanan air minum, Perumda Tirtanadi diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kualitas air yang baik dan distribusi yang andal.
Menurut Paber, penyesuaian tarif dilakukan di tengah dinamika biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta pengembangan jaringan air bersih. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh pelanggan.
“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas,” ujar Paber.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi ruang komunikasi yang efektif, transparan, dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pelanggan.
Paber juga menyampaikan bahwa Pemkab Toba telah menganggarkan tiga item kegiatan untuk mendukung pelayanan air minum bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap dukungan tersebut dapat membantu pemenuhan kebutuhan air bersih, baik dari sisi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima pelanggan.
Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi Medan, Ikrimah Hamidi, mengakui adanya sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan pelanggan. Keluhan tersebut antara lain debit air yang kecil, kualitas air yang keruh, serta tagihan yang dinilai mahal.
Menurut Ikrimah, keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan pelayanan.
Selain itu, penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan meningkatnya pencemaran turut memengaruhi proses pengolahan serta distribusi air kepada pelanggan.
“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air,” jelasnya.
Ia mengatakan perbaikan membutuhkan investasi tambahan, termasuk pengembangan sumber air baru untuk meningkatkan debit air bagi masyarakat Kabupaten Toba dan wilayah sekitarnya.
Ikrimah menambahkan, pihaknya telah mengkaji berbagai persoalan pelayanan air minum untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Terkait kebijakan tarif, Ikrimah menjelaskan bahwa Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami bahwa penyesuaian tarif berpotensi menimbulkan keberatan dari pelanggan, terutama ketika sejumlah keluhan pelayanan belum sepenuhnya teratasi.
Ia menegaskan, tarif baru mulai diberlakukan pada November 2026. Sementara itu, tunggakan tagihan dari periode sebelumnya tetap menggunakan tarif lama dan tidak dikenakan penyesuaian tarif baru.
“Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan, maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Augus Sitorus dan Sahat Manullang, Asisten II Joni Lubis, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan masyarakat.
Dari Perumda Tirtanadi, hadir Kepala Divisi Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Moh. Idham Nasution, Kepala Bidang Pemasaran dan Inovasi T.M. Dicky Anggara, serta Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Toba, Solahuddin Siregar.
Penyesuaian tarif tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan pelanggan. Peningkatan kualitas air, kepastian distribusi, serta transparansi informasi gangguan menjadi aspek penting yang diharapkan masyarakat seiring berlakunya tarif baru.(red)

































