ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., meraih penghargaan kategori Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Award 2026. Pada kesempatan yang sama, Polda Sumut juga memperoleh predikat Informatif atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026). Kapolda Sumut diwakili Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., untuk menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan kategori Achievement Person menjadi bentuk apresiasi terhadap pimpinan, sedangkan predikat Informatif diberikan kepada badan publik berdasarkan penilaian keterbukaan informasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.
Menurutnya, penyampaian informasi yang transparan dan bertanggung jawab juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Komisi Informasi Award 2026 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada pimpinan dan badan publik yang berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui penghargaan tersebut, Polda Sumut diharapkan semakin konsisten memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik, serta memberikan pelayanan informasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Capaian ini menjadi dorongan bagi Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan menjaga akuntabilitas pelayanan informasi kepada masyarakat.(AP/red)

































