ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih Predikat Kabupaten Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atau KI Award 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026). Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., hadir dalam kegiatan yang diikuti perwakilan badan publik se-Sumatera Utara tersebut.
Capaian ini sekaligus memperpanjang konsistensi Pemkab Asahan dalam mempertahankan Predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., mengatakan keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih Predikat Informatif pada KI Award 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.
“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” ujar Surya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., mengapresiasi upaya dan peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Ia menjelaskan, proses penilaian KI Award dilaksanakan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan setiap tahun.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurut Abdul Harris, evaluasi dilakukan untuk memastikan badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan, keberhasilan mempertahankan Predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
Pemkab Asahan berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Taufik.
Penghargaan KI Award 2026 tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab Asahan untuk mempertahankan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan penganugerahan KI Award 2026 berlangsung aman, lancar, dan sukses.(AP/red)

































