ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan menangkap 48 pelaku kejahatan jalanan dalam satu bulan terakhir. Para pelaku berasal dari 37 kasus berbeda, termasuk kasus begal bersenjata yang terjadi di wilayah Belawan. Informasi tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPTU Agus Purnomo, S.H., M.H., pada Jumat, 14 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berlangsung setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan patroli intensif. Karena sebagian pelaku dikenal sering berpindah lokasi, tim bekerja secara bergiliran untuk memastikan tidak ada celah bagi para tersangka melarikan diri. Ia juga menegaskan bahwa salah satu pelaku begal terpaksa mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Menurutnya, peningkatan kejahatan jalanan membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Oleh sebab itu, Polres Pelabuhan Belawan mengembangkan pola patroli yang lebih adaptif di titik-titik rawan. Langkah ini penting agar petugas dapat segera merespons laporan warga.
Selain itu, ia menekankan bahwa pihaknya terus memburu para pelaku begal, perampokan, dan pencurian sepeda motor yang masih berada di luar jangkauan. Ia memastikan bahwa pengejaran akan berlangsung tanpa jeda karena kejahatan jalanan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian. Ia menilai bahwa laporan cepat akan memudahkan tim bergerak sebelum pelaku berpindah lokasi. Karena itu, warga diminta segera menghubungi Call Center 110 jika melihat atau menjadi korban aksi kriminal.
Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa langkah preventif dan represif akan terus berjalan secara beriringan. Dengan demikian, situasi keamanan dapat terjaga dan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit. Ia menegaskan bahwa komitmen penindakan harus terus dipertahankan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (AK1)

































