Hitungan Jam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

40272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam hitungan jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SW di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pelaksana Tugas Harian Kepala Unit PPA Polres Simalungun, Aiptu Akhirul Nizar, S.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan prioritas utama kepolisian.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku. Perlindungan anak menjadi perhatian serius kami,” ujar Aiptu Akhirul Nizar.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Simalungun pada Rabu, 17 Desember 2025, setelah pihak keluarga korban menerima informasi terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami anak di bawah umur. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/539/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian diduga terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di salah satu rumah warga di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar. Korban yang masih berusia balita diduga mengalami perbuatan cabul oleh terduga pelaku yang dikenal di lingkungan sekitar tempat tinggal korban.

Dalam proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Simalungun turut melibatkan perangkat desa serta masyarakat setempat guna memastikan proses hukum berjalan lancar dan kondusif. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Desember 2025, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional Unit PPA dalam menangani kasus ini.

“Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam melindungi perempuan dan anak. Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak,” tegas AKP Verry Purba.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. (AP)

Berita Terkait

24 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Pematang Bandar Simalungun
Pemprov Sumut dan BKN Percepat Pemulihan Arsip ASN Terdampak Bencana
Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan Sumut-Korea Selatan Beri Manfaat Nyata
Rico Waas Minta PNM Tak Sekadar Salurkan Modal, tapi Bangun Usaha yang Sustain
5.654 Atlet Sudah Terdaftar di Porprovsu XII, 28 Cabor Perebutkan 2.683 Medali
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, 30 Bus Listrik Ditargetkan Beroperasi Penuh Desember
Wapres Gibran Hadiri Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru