ACEH — Sejumlah warga Desa Krueng Lika mengaku mengalami tekanan terkait penyaluran bantuan hunian sementara (huntara). Dugaan tekanan tersebut mencuat setelah warga disebut-sebut diancam tidak akan menerima bantuan jika menolak menempati lokasi huntara yang telah ditentukan oleh kepala desa. Informasi itu disampaikan warga kepada media pada Rabu, 28 Januari 2026.
Seorang warga Desa Krueng Lika yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sebagian warga merasa takut kehilangan hak atas bantuan huntara apabila tidak mengikuti keputusan kepala desa mengenai lokasi penempatan.
“Kami diancam tidak akan diberikan huntara kalau tidak mau ikut ke lokasi yang ditentukan kepala desa,” ujar warga tersebut.
Menurut keterangan warga, kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bantuan hunian sementara dinilai sangat mendesak karena menjadi satu-satunya tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak dan belum memiliki hunian layak.
Warga berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tidak disertai tekanan, mengingat bantuan tersebut bersumber dari program kemanusiaan yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penerima manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Krueng Lika belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon, namun belum mendapat respons. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila klarifikasi dari pihak kepala desa telah diperoleh, keterangan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pembaruan pemberitaan. (Hsb)




































