Pemkab Simalungun–PN Teken MoU Penanganan Anak Berhadapan Hukum

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:47 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait pengelolaan data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Kamis, 29 Januari 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait pengelolaan data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Kamis, 29 Januari 2026.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait pengelolaan data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Kamis, 29 Januari 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi lintas lembaga guna meningkatkan ketersediaan dan akurasi data diversi, sekaligus mengoptimalkan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemenuhan hak anak dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan dan keselamatan anak dalam seluruh proses peradilan, serta penguatan sinergi dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pemenuhan hak serta perlindungan anak di lingkungan Pengadilan Negeri Simalungun.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk memastikan proses penanganan perkara anak berjalan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, termasuk penerapan diversi sebagai pendekatan utama dalam penyelesaian perkara, dengan tujuan mencegah stigmatisasi dan menjamin masa depan anak.

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun menegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing secara berkelanjutan, sehingga penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan secara lebih terukur, humanis, dan berbasis data. (AP)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru