ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang mengedepankan diplomasi realistis dan prinsip kehati-hatian dalam keterlibatan negara di Board of Peace, sebuah forum internasional untuk penyelesaian konflik, khususnya konflik Palestina. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan terbatas dengan tokoh diplomasi, akademisi, praktisi, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menilai bahwa Presiden Prabowo mengambil pendekatan realistis dalam menyikapi posisi Indonesia. “Board of Peace saat ini adalah satu-satunya opsi di atas meja, tidak ada opsi lain,” ujar Dino. Ia menekankan bahwa keterlibatan Indonesia bukan solusi instan dan sarat risiko, baik dari sisi geopolitik maupun dinamika hubungan internasional.
Menurut Dino, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dengan negara-negara Islam sebagai faktor penyeimbang dalam proses diplomasi, sekaligus tetap berpegang pada kepentingan dan prinsip nasional Indonesia. “Kita masuk dengan hati-hati dan tetap memiliki opsi untuk menarik diri jika kebijakan ini bertentangan dengan prinsip kita,” tegas Dino.
Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menekankan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace dilakukan melalui proses konsultasi intensif dengan delapan negara berpenduduk mayoritas Islam. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan adanya keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan menjaga proses tetap sejalan dengan tujuan kemanusiaan.
“Proses penyelesaian konflik tidak selalu harus melalui kerangka PBB. Ada praktik diplomasi alternatif yang sah dan efektif selama tujuannya jelas dan hasilnya konkret,” jelas Hassan. Ia menambahkan, keterlibatan Indonesia di Board of Peace memberi ruang kedaulatan penuh untuk menentukan keberlanjutan partisipasi, sesuai dengan niatan Indonesia membantu rakyat Palestina.
Pendekatan diplomasi Presiden Prabowo menekankan realistis dan hati-hati, namun juga menyisakan sejumlah tantangan dan risiko politik. Board of Peace, walaupun menawarkan alternatif di luar PBB, masih mengandung ketidakpastian terkait efektivitas dan posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik regional dan global.
Keterlibatan Indonesia perlu dipantau ketat agar tidak berpotensi menyeret negara ke dalam konflik yang tidak sejalan dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan nasional. Transparansi proses konsultasi, mekanisme pengambilan keputusan, dan pengawasan publik terhadap hasil diplomasi menjadi krusial agar kebijakan ini tidak sekadar simbol politik tanpa dampak nyata bagi Palestina.
Selain itu, publik menuntut agar pemerintah menunjukkan hasil konkret, bukan hanya pernyataan realistis atau komitmen prinsip hati-hati. Diplomasi yang berhasil seharusnya menyeimbangkan kepentingan nasional, solidaritas dengan negara Islam, dan tujuan kemanusiaan internasional secara nyata, bukan hanya retorika.(Edo/red)

































