PKS Baru DJP–Bareskrim, Pengamanan Pajak Rp 2,8 Triliun Jadi Catatan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 14:33 WIB

40318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kepala Bareskrim Polri pada Senin, 3 Februari 2026

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kepala Bareskrim Polri pada Senin, 3 Februari 2026

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperbarui kerja sama penegakan hukum di bidang perpajakan. Pembaruan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Kepala Bareskrim Polri pada Senin, 3 Februari 2026, sebagaimana disampaikan kepada publik pada 5 Februari 2026.

PKS tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. Perjanjian ini menggantikan PKS sebelumnya yang berakhir pada 19 Juni 2024.

Menurut Bimo, sepanjang masa berlaku PKS lama pada 2021–2024, kolaborasi DJP dan Bareskrim Polri berkontribusi terhadap pengamanan penerimaan pajak sekitar Rp 2,8 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,65 triliun berasal dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan, sedangkan Rp 229,55 miliar diperoleh melalui mekanisme penghentian penyidikan.

Selain pengamanan penerimaan negara, kerja sama tersebut juga mencatat penanganan 366 berkas perkara yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21), 252 kegiatan penyitaan dan pemblokiran, 76 perkara koordinasi penghentian penyidikan, serta 355 berkas koordinasi pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Dalam PKS yang diperbarui, DJP dan Bareskrim Polri menyepakati enam ruang lingkup kerja sama. Keenamnya meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, penegakan hukum di bidang perpajakan, asistensi penanganan perkara, penanganan bersama tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan DJP, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Bimo menambahkan, salah satu fokus kerja sama terbaru adalah penanganan penipuan yang mengatasnamakan DJP sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. DJP mencatat adanya peningkatan laporan penipuan pada kanal pengaduan resmi. Sepanjang 2024 terdapat 1.672 pengaduan, sementara pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 2.010 pengaduan, atau naik sekitar 20,2 persen.

Menurut Bimo, pengesahan PKS ini diharapkan menjadi payung penerapan pendekatan multidoor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan negara. (AP/red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru